Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar saat melakukan monitoring harga dan ketersediaan bahan pangan disejumlah pasar tradisional di Lampung Selatan. Kamis, 1 Agustus 2024
SMARTNEWS.ID — Untuk memastikan ketersediaan bahan sembako, harga dan ketersediaan bahan pokok dimasyarakat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan monitoring disejumlah pasar tradisional di Lampung Selatan. Kamis, 1 Agustus 2024
Monitoring harga bahan pangan yang dilaksanakan oleh seperti pasar tradisional Kalianda, Pasar tradisional Sidomulyo. Dari hasil monitoring itu, ditemukan lonjakan harga yang cukup signifikan yakni harga cabai.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan, kenaikan harga cabai rawit tersebut disebabkan oleh faktor kurangnya produksi atau penyuplai.
“Kenaikan harga cabai rawit ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang mengakibatkan penurunan produksi. Bahkan, para pedagang sekarang sudah mengambil barang dari petani langsung, namun harga memang tinggi,” kata Dulkahar ditemui saat monitoring di pasar Inpres Kalianda.
Menurut data yang diperoleh, harga cabai rawit saat ini mencapai Rp 65.000 perkilogram, naik dari harga sebelumnya yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 40.000 perkilogram.
“harga komoditas lainnya seperti beras, gula, minyak goreng, dan sayuran relatif stabil dan tidak menunjukkan fluktuasi yang berarti, ” kata Dulkahar
Ditambahkan Dulkahar, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga bahan pangan di pasar-pasar tradisional serta akan memastikan ketersediaan komoditas pangan agar tetap terjaga.
Untuk menjaga harga dan ketersediaan bahan pokok, Pemkab Lampung Selatan juga menggelar operasi pasar murah yang akan dilaksanakan di 7 kecamatan.
Yakni Kecamatan Natar di Desa Relung Helok pada 7 Agustus, Kecamatan Jati Agung di Desa Rejomulyo pada 8 Agustus, dan Kecamatan Sidomulyo di Desa Siring Jaha pada 12 Agustus.
Kemudian, Kecamatan Candipuro di Desa Cinta Mulya pada 13 Agustus, Kecamatan Penengahan di Desa Pasuruan pada 14 Agustus, Kecamatan Rajabasa di Desa Kunjir pada 15 Agustus.
Kemudian, Kecamatan Kalianda akan dilaksanakan di Kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 16 Agustus 2024. (**/kmfls)