Pemkot Balam

Pemkot Bandar Lampung Kelola APBD 2023 Sesuai Peraturan Berlaku


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam melakukan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada 2023, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, atas pengelolaan APBD pada tahun itu dengan cukup baik, Pemkot Bandar Lampung memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung.

“Kalau dikatakan pemkot menyalahgunakan APBD pada 2023, apa yang disampaikan oleh pihak-pihak itu tidak sesuai dengan posisi sesungguhnya,” kata Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan dalam konferensi pers, Sabtu, 18 Mei 2024.

Diketahui Kepala BPKAD melakukan konferensi pers dengan sejumlah awak media menyikapi laporan Lampung Corruption Watch (LCW) yang melaporkan Wali Kota Eva Dwiana atas penggunaan APBD tahun 2023 kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Dalam laporan itu, LCW menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD 2023 yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kepala BPKAD itu melanjutkan, syarat memperoleh opini WTP salah satunya adalah laporan keuangan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung melalui standar akuntansi sesuai pedoman penyusunan laporan pemerintah.

“Kalaupun dikatakan ada penyimpangan atau korupsi, tidak mungkin tidak diketahui auditor, pasti BPK menemukan penyimpangan anggaran. Tetapi tidak dan tidak ada yang menjadi masalah penting dari hasil auditor kemarin,” ujarnya.

Termasuk besaran anggaran pada 2023 yang sudah direalisasikan, lanjutnya, sebelumnya semua anggaran sudah melalui tahap pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung.

“Dewan juga sudah membahas dengan provinsi. Kalau ada anggaran tidak wajar, pasti dewan meminta untuk dirasionalisasi pada saat dievaluasi oleh provinsi. Artinya, pemerintah sudah menggunakan anggaran dengan sesungguhnya,” katanya.

Bahkan, ia mengaku kualitas dalam pengelolaan APBD pada 2023 jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. “Oleh sebab itu Pemkot Bandar Lampung peroleh WTP dimana tahun sebelumnya wajar dengan pengecualian,” kata dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close