Bandar Lampung

Pemkot Izinkan Warga Salat Ied dan Takbiran di Musala dan Masjid

Wali Kota Bandar Lampung bersama Forkopimda menggelar konferensi pers terkait dengan persiapan Hari Raya Idulfitri 1443 H. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, membolehkan umat muslim di Kota Tapis Berseri untuk menggelar salat Idulfitri 1443 H di musala dan masjid.

Meski dibolehkan, namun ia meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. “Termasuk kapasitas tempat 50 persen dari jumlah maksimal,” ujar Eva Dwiana, Sabtu (30/4/2022).

Selain itu, ia yang kesempatan itu didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Hariyanto, Dandim 0410 Kolonel Inf Faisol Izzudin Karimi, juga membolehkan masyarakat menggemakan takbir.

Namun, takbiran hanya boleh dilakukan di musala dan masjid. “Kalau konvoi baik menggunakan mobil atau sepeda motor di jalan raya itu tidak boleh,” ujar Eva Dwiana.

Di tempat yang sama, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Hariyanto mengatakan pihaknya akan menindak masyarakat yang masih memaksakan untuk takbiran keliling atau konvoi.

“Untuk konvoi takbiran itu tidak ada. Namun jikapun ada kita akan menjalankan langkah-langkah persuasif dengan mengingatkan kembali masyarakat yang melakukan konvoi,” kata Ino.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengalihan arus jika di suatu titik terdapat keramaian. “Pengalihan arus ini sifatnya tentatif, tergantung kondisi malam takbiran,” katanya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close