Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah). DOK
SMARTNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, menghimbau kepada masyarakat Lampung yang merayakan Hari Raya Idulfitri 1443 H, agar tidak melaksanakan takbiran keliling.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak takbiran keliling,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, di Bandar Lampung, Sabtu (30/4/2022).
Kepada masyarakat ia juga mengharapkan agar tidak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran dan juga memasang knalpot yang berisik sehingga membuat kebisingan bagi masyarakat.
“Diharapkan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan, melainkan diisi dengan kegiatan positif,” kata dia.
Bagi masyarakat yang ingin merayakan Idulfitri akan lebih baik jika melaksanakan takbiran di masjid, musala, dan di rumah. Hal tersebut bertujuan agar tidak adanya cluster baru di tengah masyarakat dan juga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, jika adanya masyarakat yang dengan sengaja merayakan malam takbiran dengan balap liar bahkan dengan pesta miras, maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kita akan tindak tegas untuk itu. Melaksanakan takbiran di masjid atau di rumah bersama keluarga itu lebih baik,” pinta dia.
Hendro menambahkan kepada masyarakat agar segera melapor baik ke kantor polisi terdekat, pos yang ada di JTTS, Jalinsum, dan lainnya jika melihat atau ada yang mencurigakan para pelaku kejahatan.
“Bisa juga lapor melalui call center 110 secara gratis atau ke kantor polisi terdekat” tutup dia. (***)