DOK
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat inflasi sebesar 1,14 persen secara tahunan (year-on-year) per November 2025, berada di bawah rata-rata nasional. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang diikuti Pemprov Lampung secara virtual, Senin, 29 Desember 2025.
Capaian tersebut dikemukakan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam rapat yang juga dirangkaikan dengan evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program 3 Juta Rumah. Pemerintah Provinsi Lampung diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Bani Ispriyanto dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Lampung.
Akhmad Wiyagus menegaskan, pengendalian inflasi di penghujung tahun menjadi ujian nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, stabilitas harga hanya dapat dijaga melalui gotong royong, kolaborasi lintas sektor, serta respons kebijakan yang cepat dan berbasis data.
“Pengendalian inflasi harus memastikan pasokan tersedia, distribusi lancar, dan harga tetap terjangkau oleh masyarakat,” ujar Akhmad Wiyagus dalam paparannya.
Secara nasional, inflasi per November 2025 tercatat sebesar 2,72 persen dan masih berada dalam sasaran pemerintah. Komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar antara lain emas perhiasan, cabai, dan beras.
Di tengah masih adanya daerah dengan inflasi relatif tinggi, Lampung justru masuk dalam kelompok provinsi dengan inflasi terendah secara nasional. Kondisi ini mencerminkan efektivitas kebijakan pengendalian harga yang dijalankan secara konsisten oleh pemerintah daerah.
Stabilnya inflasi di Lampung tidak terlepas dari peran aktif Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). TPID dinilai berhasil menjaga ketersediaan pasokan, memperkuat distribusi, serta melakukan intervensi pasar secara terukur.
Atas capaian tersebut, Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menjaga stabilitas harga. Ia juga mendorong daerah dengan inflasi tinggi untuk segera melakukan perbaikan secara kooperatif.
“Inflasi yang tinggi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah harus hadir lebih kuat dan lebih efektif, terutama dalam memantau pergerakan harga di pasar,” tegasnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, pemerintah pusat mengingatkan potensi peningkatan inflasi akibat lonjakan permintaan dan tantangan cuaca ekstrem. Seluruh daerah diminta mengambil langkah cepat untuk meredam inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI Sonny Harry Budiutomo Harmadi menyampaikan bahwa berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke-4 Desember 2025, sebanyak 37 provinsi mengalami kenaikan IPH. Data tersebut bersumber dari SP2KP hingga 24 Desember 2025.
Komoditas utama penyumbang kenaikan IPH antara lain cabai rawit, daging ayam ras, dan bawang merah. Di Pulau Sumatera, kenaikan IPH tertinggi tercatat mencapai 12,35 persen dengan komoditas dominan berupa daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan beras. (***)