ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Wakil Gubernur Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dengan tema Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional, di Hotel Akar, Selasa, 21 Oktober 2025.
Wagub Jihan Nurlela menyampaikan bahwa kehidupan bermasyarakat di Provinsi Lampung dinamis dan demokratis, ditandai dengan keberadaan lebih dari 400 Ormas terdaftar dan 18 partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu.
“Ini adalah bukti bahwa demokrasi kita terus berkembang. Namun, perkembangan pesat ini jangan sampai menimbulkan pergeseran yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi, politik, serta visi dan misi pembangunan daerah dan nasional,” tegas Wagub Jihan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung sesuai amanat undang-undang telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang melibatkan berbagai instansi vertikal dan perangkat daerah.
Wagub juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung secara rutin berkoordinasi dengan Forkopimda dan organisasi politik.
“Ini adalah bentuk langkah kami untuk terus mengevaluasi langkah-langkah yang sudah kami lakukan dan terus dievaluasi agar lebih baik kedepan,” ujarnya.
Wakil Gubernur selanjutnya mengakui peran besar Ormas, dimana banyak yang telah menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah. Namun, di sisi lain, masih terdapat aksi premanisme dan anarkisme yang mengganggu stabilitas pemerintahan, pembangunan, dan iklim investasi.
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua. Selain mengawasi Ormas yang bergeser tujuannya menjadi premanisme, kita juga perlu mengapresiasi Ormas yang tetap berkomitmen membantu pemerintah,” jelasnya.
Melalui Rakor ini, Wagub Jihan Nurlela berharap dapat menjadi momentum refleksi bersama bagi pemerintah, Forkopimda, dan Ormas agar tujuan organisasi tidak melenceng dari maksud pendiriannya.
“Saya berharap dalam lima tahun ke depan kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Ormas di Lampung tetap kondusif, kompak, dan solid membantu mewujudkan daerah yang lebih maju,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, yang hadir dalam kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kemampuan Pemerintah Provinsi Lampung dan Jajaran Forkopimda dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial beberapa waktu lalu.
“Catatan kami di bulan Agustus yang lalu, semua daerah yang kompak Forkopimdanya, walaupun ada masalah, bisa cepat atasi dengan baik. Pantauan kami, di Lampung ini secara umum baik,” kata Bahtiar.
Dirjen Polpum mengajak seluruh pihak berwenang untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Ormas. Saat ini, tercatat 633 ribu Ormas yang terdaftar di Indonesia. Ia juga meminta Forkopimda dan penegak hukum tidak ragu menindak tegas Ormas yang kegiatannya bertentangan dengan hukum dan berpotensi mengganggu iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional.
“Tidak semua Ormas sudah bergeser menjadi alat politik dan kepentingan ekonomi. Namun, arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Presiden jelas, tertibkan ini, jangan dibiarkan. Jika tidak, ruang publik akan timbul instabilitas,” tegas Bahtiar.
Ia menambahkan, laporan BKPM mencatat adanya gangguan investasi yang menyebabkan loss senilai Rp 800 triliun akibat aktivitas Ormas yang menyimpang. Bahtiar menegaskan bahwa stabilitas sosial politik merupakan syarat mutlak untuk mempercepat pembangunan, menurunkan kemiskinan dan stunting, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045. (***)