Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Bansos, Data Warga Diminta Diperbarui


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong percepatan digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan memperkuat akurasi dan integrasi data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Gubernur Lampung menegaskan pentingnya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung kebijakan tersebut, terutama dengan memastikan data kependudukan keluarga masing-masing selalu diperbarui serta membantu menyosialisasikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Imam Ghozali, saat apel mingguan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin, 2 November 2026.

Gubernur menyebutkan, berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Lampung mencapai 9.351.168 jiwa.

Angka tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Sumatera setelah Sumatera Utara dan urutan kedelapan secara nasional.

Besarnya jumlah penduduk menjadi tantangan sekaligus pertimbangan penting dalam merumuskan kebijakan dan menghadirkan pelayanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu strategi yang dikembangkan adalah pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terintegrasi dengan aplikasi digital untuk memverifikasi kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial.

Melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), masyarakat dapat memanfaatkan layanan verifikasi identitas untuk mengetahui kelayakan dalam mengakses bantuan pemerintah.

Bahkan, petugas yang ditunjuk telah dibekali fitur IKD Plus untuk membantu masyarakat mengecek status kelayakan penerima bansos. Proses verifikasi juga didukung teknologi face recognition melalui foto swafoto (selfie) pada aplikasi IKD.

Gubernur menekankan, keberhasilan digitalisasi bansos tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga membutuhkan data kependudukan yang selalu mutakhir, keamanan sistem, serta perlindungan data pribadi masyarakat.

Karena itu, perangkat daerah terkait diminta memperkuat koordinasi, meningkatkan sosialisasi, dan memberikan pendampingan agar masyarakat memahami serta mampu memanfaatkan layanan digital tersebut.

Gubernur juga mengingatkan ASN agar menjadi bagian dari upaya pembenahan data kependudukan, dimulai dari lingkungan keluarga sebelum membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat luas. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close