ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama kabupaten/kota saling bersinergi mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Hal itu disampaikan Samsudin saat membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah bertajuk “Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025” di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandar Lampung, Selasa, 16 Juli 2024.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terutama mengenai pengelolaan PKB di Provinsi Lampung. Mari optimalkan pendapatan daerah, Lampung maju rakyat sejahtera,” ujar Samsudin.
Dalam kesempatan itu, Samsudin turut menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB antara Kepala Bapenda Provinsi Lampung dengan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota.
“Saya mengharapkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat menjalankan PKS ini dengan sungguh-sungguh agar kita dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja Pemerintah,” katanya.
Samsudin mengatakan PKB dan BBNKB ini merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Hal ini terbukti bahwa di Provinsi Lampung pada tahun 2023 PKB dan BBNKB menyumbang PAD sebesar Rp. 1,698 Triliun atau 45,1% dari total PAD Provinsi Lampung sebesar Rp3,76 Triliun.
Untuk itu, Ia mengajak agar pengelolaan PKB dan BBNKB saling bekerjasama dan diperlukan dukungan dari semua pihak khususnya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Sehingga diharapkan dapat menciptakan optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja,” katanya.
Namun menurutnya, tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Lampung masih di bawah 50% dari total data based kendaraan bermotor.
Hal ini dapat menjadi peluang bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan daerah karena masih terdapat potensi pendapatan yang belum tertagih,” ujarnya.
Samsudin meminta Pemerintah Kabupaten/Kota ikut berpartisipasi aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Jon menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan upaya optimalisasi penerimaan PKB melalui kegiatan pendataan dan penagihan tunggakan PKB secara door to door menggunakan aplikasi SIPP-PKB, Aksi Tempel-tempel (ATT) dan razia gabungan di seluruh wilayah Lampung.
“Yang sedang berjalan sampai 2 minggu ke depan,” katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Azwirman dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Misra.
Peserta pada kegiatan ini selain unsur dari instansi Pemerintah Provinsi Lampung terkait dan Bapenda Kabupaten/Kota se-Lampung, juga dari Ditlantas Polda Lampung, PT Jasa Raharja Cabang Lampung dan Bank Lampung. (***)