Pemprov Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Reformasi Birokrasi dan SAKIP

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar semakin berdampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional menuju pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil (outcome).

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat membuka kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, beserta tim evaluator dari Kementerian PANRB, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan evaluasi yang menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi hasil.

“Dunia sudah berubah sangat cepat. Teknologi berkembang pesat, ekspektasi masyarakat meningkat, dan birokrasi dituntut semakin gesit serta efisien. Karena itu, transformasi menjadi kunci dalam reformasi birokrasi. Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama untuk menghadapi tantangan baru,” ujar Wakil Gubernur.

Ia menegaskan, transformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem atau aturan, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. “Bapak Gubernur selalu menekankan bahwa reformasi birokrasi harus dimulai dari mindset. Pemerintah bukan lagi sekadar pengatur, tetapi pelayan publik yang responsif, produktif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa orientasi kinerja pemerintah kini telah bergeser dari input-oriented menjadi outcome-oriented. “Setiap rencana harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus memberikan manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, Pemprov Lampung mencatat nilai SAKIP sebesar 68,36 poin dan meningkat menjadi 68,95 poin pada tahun 2025.

“Nilai ini memang belum spektakuler, tetapi menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang benar. Kami akan terus berbenah agar dapat meningkat menjadi kategori BB,” ungkap Wakil Gubernur.

Lebih lanjut, ia menyebutkan masih terdapat beberapa hal yang perlu dibenahi, di antaranya :

1. Keterlibatan pimpinan instansi dalam mengawal implementasi SAKIP,
2. Kesenjangan dalam perencanaan dan evaluasi antarperangkat daerah,
3. Kolaborasi lintas-OPD yang belum optimal, serta
4. Penguatan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja birokrasi.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen kuat untuk melakukan transformasi birokrasi yang profesional, adaptif, dan berbasis hasil kerja nyata. Kami ingin menjadikan Lampung sebagai birokrasi yang bekerja dengan hati, dengan data, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh pimpinan OPD untuk menjadikan proses evaluasi ini sebagai sarana belajar bersama. “Jangan hanya fokus pada nilai tinggi, tetapi pastikan juga kinerja kita tinggi dalam inovasi, dampak, dan pelayanan publik,” pesan Wakil Gubernur.

Menurutnya, penerapan SAKIP merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah. SAKIP bukan hanya laporan di atas kertas, tetapi alat untuk memastikan setiap rupiah dari APBN maupun APBD benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kemajuan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung.

“Provinsi Lampung dan kabupaten/kotanya menunjukkan tren positif dalam pengelolaan kinerja pemerintahan. Hasil evaluasi memperlihatkan peningkatan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Agus menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 yang akan menjadi arah pembangunan birokrasi jangka panjang dan diturunkan dalam roadmap lima tahunan di seluruh daerah.

Reformasi birokrasi, kata Agus, tidak hanya soal tata kelola, tetapi juga harus memberikan dampak langsung terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan investasi.

“RB tematik kini fokus pada dua hal penting itu, dan Lampung termasuk provinsi dengan capaian yang cukup baik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa SAKIP harus menjadi instrumen manajemen pemerintahan yang berbasis data akurat dan bukan sekadar alat administrasi.

“Setiap indikator kinerja harus mencerminkan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat. Efisiensi bukan sekadar soal penyerapan anggaran, tetapi bagaimana setiap rupiah memberi nilai tambah (value for money),” tegasnya.

Menutup paparannya, Agus mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah di Lampung untuk memperkuat budaya kinerja, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi pelayanan publik dan menjadikan reformasi birokrasi ini sebagai gerakan bersama menuju pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close