ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum & Politik, Ganjar Jationo, menjadi Pembina Apel Mingguan, di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin, 9 Desember 2024.
Pj Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menyampaikan bahwa pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja semakin efisien namun mengedepankan inovasi dengan mendayagunakan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembangunan di era global ini, kata Pj Gubernur, juga perlu mengedepankan aspek pemanfaatan Iptek dan Inovasi sebagai faktor pembentuk daya saing. Inovasi merupakan hal yang sangat penting dalam peningkatan daya saing daerah dan mendukung peningkatan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurutnya, Inovasi daerah harus secara konkret meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan kemandirian daerah. Kemampuan daerah dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Pada tahun 2024 Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dalam Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dengan kategori Sangat Inovatif.
Innovative Government Award merupakan penghargaan yang diberikan untuk mengapresiasi komitmen dan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan inovasi di bidang tata kelola pemerintahan, pembangunan dan peningkatan layanan publik.
Pj Gubernur mengungkapkan pada tahun 2024 ini inovasi yang diraih dari nondigital yaitu inovasi “Gurame Manis” (Guru Mengabdi Memberi Inspirasi) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta inovasi digital “Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik” (e-KPB) dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung.
Penghargaan Innovative Government Award tersebut diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk dan diterima langsung oleh Pj. Gubernur Lampung di Hotel Mercure, Surabaya pada Kamis 5 Desember 2024 yang lalu.
Pj Gubernur selanjutnya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang bertujuan memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
Ia berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, diantaranya memperpendek prosedur pelayanan, mempercepat waktu penyelesaian, menurunkan biaya pelayanan, meningkatkan kualitas produk pelayanan, menyiapkan sarana prasarana dan meningkatkan kompetensi pemberi pelayanan.
Dalam rangka upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi, Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia mendapatkan nilai akhir 91,73 dengan kategori A Zona Hijau, opini kualitas tertinggi, yang sebelumnya pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Lampung mendapat nilai akhir 65,58, dengan kategori C zona kuning, opini kualitas sedang.
“Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat melaksanakan pelayanan publik secara optimal, dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Kita harus terus juga melakukan pembenahan-pembenahan,” pungkasnya. (***)