Hukum

Polsek Katibung Amankan Satu Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Polsek Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Jumat (23/12/2022). SMARTNEWS.ID/ACENG

SMARTNEWS.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, mengamankan RH (34), warga kampung Kebon Jeruk RT/RW 01, Kecamatan Panjang Utara, Bandar Lampung, dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Jumat (23/12/2022)

Kanit Reskrim Polsek Katibung, Aipda I Gede Wiranata mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) dini hari di Dusun Sukadamai, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Awal terjadinya penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan sabu tersebut, berawal ketika anggota Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Katibung Aipda I Gede Wiranata, sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Katibung.

“anggota kita melihat terduga pelaku mengendarai sepeda motor dengan jenis Yamaha Vega ZR warna hitam dan tidak dilengkapi dengan plat kendaraan serta melaju dengan kecepatan tinggi. Melihat gerak gerik mencurigakan dari terduga pelaku, anggota kami melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan terduga pelaku. Kemudian anggota kita melakukan pemeriksaan dan ditemukan satu bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu,”katanya

Aipda I Gede Wiranata menambahkan, atas temuan tersebut, kemudian pihaknya membawa terduga pelaku RH ke Polsek Katibung untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Dari pengakuan RH, narkotika jenis sabu itu memang miliknya dan baru dia dapatkan dari salah seorang rekannya yakni AA yang berdomisili di Kecamatan Panjang, Bandar Lampung dan dibelinya dengan harga Rp 100 ribu.

“setalah kita interogasi, RH ini membeli sabu kepada rekannya dan akan digunakannya sendiri. Sedangkan rekannya yang berinisial AA memang masih DPO. Untuk saat ini RH sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum dengan barang bukti satu bungkus kecil plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu. Kemudian satu bukus kecil plastik bening kosong,”kata dia.(ACENG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close