DOK PWRI BANDAR LAMPUNG
SMARTNEWS.ID – Persatuan Wredata Republik Indonesia (PWRI) Kota Bandar Lampung, mensosialisasikan hak dan kewajiban bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), di kantor PWRI setempat, Selasa, 29 Oktober 2024.
Pada sosialisasi tersebut, PWRI menggandeng PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Ketua PWRI Bandar Lampung, Hi. Muhammad Nurdin, S.H, mengatakan sosialisasi dengan menggandeng sejumlah pihak instansi terkait, agar para pensiunan mengetahui hak dan kewajiban setelah memasuki masa pensiun.
Sebab, kata dia, masih banyak pensiunan belum mengetahui antara hak dan kewajiban yang harus diterima dan diberikan setelah memasuki masa pensiun. “Untuk itu maka pentingnya mensosialisasikan hal tersebut,” katanya.
Hasil dari sosialisasi ini, lanjut dia yang didampingi Ketua PWRI Unit Disdikbud Drs. Hi. Suyitno, itu nantinya akan disampaikan kepada para pensiunan termasuk kepada calon pensiunan PNS di Kota Bandar Lampung.
“Seperti suami yang PNS meninggal, maka si jandanya masih dapat pensiunnya suami. Begitu juga kalau anak di atas 25 tahun, bila masih kuliah juga masih diberikan tunjangan sepanjang ada surat keterangan dari perguruan tingginya,” kata dia.
“Begitu juga kalau pensiunan sakit, juga masih ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah. Tidak ada masuk rumah sakit 3 hari sembuh tidak sembuh harus ke luar, pensiunan tetap akan ditanggung biaya pengobatannya hingga sembuh,” lanjutnya.
Ia menambahkan, selain sebagai wadah bagi para pensiunan, salah satu fungsi organisasi PWRI juga untuk memfasilitasi para pensiunan dalam memberikan informasi akurat yang menjadi hak dan kewajiban pensiunan.
“Seperti pada sosialisasi ini, para pensiunan diberikan informasi mengenai hak dan kewajibannya,” kata dia yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah dan Penjabat Bupati Pertama Kabupaten Lampung Timur itu.
Sementara itu, Ketua PWRI Unit Disdikbud Bandar Lampung Suyitno, mengaku peserta yang mengikuti sosialisasi mencapai ratusan pensiunan. Para pensiunan itu, katanya, berasal dari beragam latar belakang keilmuan.
“Peserta yang ikut sosialisasi ini ada yang dari pensiunan dokter, jaksa, hakim, guru, lurah, camat, serta pensiunan pejabat pada instansi di lingkungan pemerintah,” kata dia dibenarkan anggota PWRI lainnya, Muhammad Yusri, S.Pd., M.M itu. (***)