SMARTNEWS.ID – Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang digelar di Lamban Raden Intan, Jumat, 17 April 2026. Ia menekankan pentingnya pembenahan tata kelola kepegawaian serta penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari, M.Ag., dan dihadiri pimpinan kampus, mulai dari rektor, wakil rektor, kepala biro, senat dan jajaran, ketua lembaga, kepala satuan, dekan, direktur pascasarjana, wakil direktur, kepala UPT/pusat, kabag dan kasubbag, koordinator/ketua tim, hingga BPP unit.
Dalam paparannya, Muhammad Zain menyoroti persepsi publik terhadap birokrasi kepegawaian yang kerap dianggap lambat dan kurang transparan. Ia mengakui, biro kepegawaian sering dipersepsikan sebagai “malaikat pencabut nyawa” karena berkaitan dengan penanganan kasus disiplin ASN.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola menjadi fokus utama Kementerian Agama. Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan layanan publik berbasis digital.
“Seluruh layanan publik harus berbasis digital (online system) dan berjalan sesuai SOP serta standar pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap surat masuk harus ditindaklanjuti maksimal dalam tujuh hari kerja dan paling lambat 14 hari. Keterlambatan, menurutnya, dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Sebagai contoh, sistem kenaikan pangkat guru kini telah dapat diakses melalui aplikasi berbasis smartphone. Hal ini memudahkan ASN, terutama di wilayah 3T, dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung.
Selain digitalisasi, ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta (talent pool) berbasis merit system guna memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau praktik transaksional.
“Menteri Agama telah menerbitkan KMA 1871 tentang manajemen talenta. Tujuannya menciptakan era meritokrasi, di mana individu dihargai berdasarkan kualitas,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kelancaran proses kenaikan pangkat sebagai hak ASN, serta pembenahan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik.
Di sisi lain, Zain mendorong kampus untuk kembali menjadi ruang lahirnya gagasan dan karya ilmiah. Ia menilai “pertengkaran intelektual” perlu dihidupkan kembali di lingkungan perguruan tinggi guna melahirkan teori dan pemikiran baru.
“Kampus harus melahirkan manusia-manusia yang otentik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya budaya kerja yang efisien melalui prinsip clean table, yakni tidak adanya berkas yang tertunda dalam pelayanan.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyatakan dukungannya terhadap penguatan SDM dan tata kelola kepegawaian di lingkungan kampus. Menurutnya, arah kebijakan Kementerian Agama sejalan dengan kebutuhan pengembangan institusi, khususnya dalam mendorong profesionalisme dan integritas ASN.
Rektor menegaskan pentingnya kesiapan kampus dalam merespons perubahan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan penyesuaian program kerja ke depan.
Ia juga menyebut kehadiran Kepala Biro SDM sebagai momentum penting bagi kampus. Menurutnya, seluruh peserta raker merupakan bagian dari tim kerja yang dituntut memiliki dua hal utama.
“Pertama, loyalitas terhadap regulasi pimpinan serta soliditas kerja tim. Kedua, kinerja terbaik dengan menghadirkan capaian prestasi,” ujarnya.
Rektor menegaskan bahwa sistem yang dibangun di UIN Raden Intan Lampung mengedepankan merit system tanpa praktik transaksional.
“Kabinet yang kita bangun bersama ini berbasis merit system, tidak ada transaksi apa pun,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini menjadi momentum penajaman program, termasuk dalam pengembangan kelembagaan. Salah satu target besar yang tengah diupayakan adalah pendirian Fakultas Kedokteran.
“Dari sepuluh tahapan, kini tinggal satu langkah lagi menuju pendirian Fakultas Kedokteran. Ini menjadi harapan bagi generasi mendatang agar UIN RIL dapat merealisasikannya pada 2026,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak seluruh sivitas akademika menjaga kebersamaan dan bekerja secara kolektif.
“Mari bergandeng tangan, menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan visi besar kampus,” pungkasnya. (***)