Ruwa Jurai
RSUD Pringsewu Diduga Potong Insentif Petugas Medis Covid-19
Dok.
SMARTNEWS.ID — Mendengar dugaan pemotongan dana insentif terhadap para tenaga medis di Satuan Kerja Gugus Tugas Covid-19 RSUD Pringsewu, anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Gerindra, Sudiono, sangat menyesalkan.
Dalih dan alasan pemotongan insentif untuk kebersamaan atau pun dana kebijakan, katanya tidak dibenarkan. Menurutnya, besaran insentif tersebut telah menjadi keputusan dan telah di SK-kan kepada para tenaga medis yang ditugaskan untuk memberikan pelayanan dalam penanganan pasien Covid-19.
“Insentif harus diterima utuh oleh penerimanya. Kalau ada pemotongan, itu harus dipulangkan kepada penerimanya. Tidak ada pembenaran untuk melakukan pemotongan. Kendati sepeserpun,” ujar Sudiono, Jumat (21/8/2020).
Menurut dia yang juga Sekretaris Fraksi Gerindra itu, pemberian dana insentif merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Meskipun, lanjut dia, warga di Pringsewu tidak banyak terpapar Covid-19, sehingga para tenaga tidak bekerja.
“Tetapi para tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dan selalu siaga. Bukan sebaliknya menjadi kesenjangan sosial, bagi para tenaga medis lain yang tidak ditugaskan untuk Covid-19. Jangan sampai manejemen rumah sakit mengambil kebijakan di luar dari keputuskan yang ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Pringsewu,” kata Sudiono.
Sudiono menambahkan, ke depan kerja profesional bukan hanya mengendepankan unsur materi sehingga memunculkan kecemburuan sosial.” Seharusnya bersyukur para petinggi manejemen RSUD, bahwa pegawai di bawah (para tenaga medis red) mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah dalam kondisi pandemi covid 19. Terlwbih mereka juga para tenaga medis sebagian besar hanya berstatus tenaga suka rela,”tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasatgas Penanganan Covid-19 RSUD Pringsewu dr. Herman di dampingi Direktur Rumah Sakit Dr Teddy, saat dikonfirmasi di Ruang Bidang Pelayanan, Rabu 19 Agustus, mengatakan bahwa pemberian insentif sudah sesuai prosedur dan ditransfer utuh kepada penerimanya.
Namun berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kasi Keuangan RSUD Pringsewu Wahyudin, M.Kes. Menurutnya, tidak ada pungutan untuk dana kebersamaan, melainkan untuk kebijakan.
“Tidak ada potongan ataupun pungutan untuk dana kebersamaan, melainkan itu merupakan sebuah kebijakan dari mereka masing-masing,” terang Wahyudin.
Saat ditanya terkait dana kebijakan seperti apa dan untuk siapa, Wahyudin tergagap-gagap menjawabnya. “Itukan hanya bahasa saya dan itu tidak ada. Itu hanya bahasa saya” pungkasnya seraya tergagap-gagap.(YUD)