Bandar Lampung
KBM Daring di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober
Wali Kota Bandar Lampung, Drs. Herman HN, M.M. Istimewa
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung, kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring) atau online hingga 31 Oktober mendatang.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Drs. Herman HN, M.M saat diwawancarai sejumlah awak media, di lingkungan pemerintah kota setempat, Senin (24/8/2020).
Menurut wali kota dua periode itu, kebijakan pengunduran pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah, berlaku bagi satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
“Kebijakan tersebut berlaku bagi PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta se-Bandar Lampung,” ujar suami dari bakal calon wali kota Dr. Eva Dwiana, M.Si itu.
Ditundanya KBM tatap muka di sekolah, lanjut wali kota, itu disebabkan corona virus disease 2019 atau Covid-19 di kota yang dijuluki Tapis Berseri, masih terus berlangsung.
“Kendati diperpanjang waktu masuk belajar tatap muka di sekolah, namun proses KBM tetap berjalan melalui sistem daring dari masing-masing rumah siswa,” ujar dia.
Dia menambahkan, bila potensi ancaman Covid-19 masih ada hingga batas waktu perpanjangan, kemungkinan pemerintah kembali akan memperpanjangnya hingga Januari 2021.
Diketahui, sebelumnya Pemkot telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 420/699/III.01/2020 tentang ketetapan proses KBM tatap muka di sekolah yang rencananya dibuka 31 Agustus 2020.
Namun, melihat perkembangan Covid-19 di Bandar Lampung, akhirnya Pemkot kembali memperpanjang masa belajar siswa dari rumah secara daring di tahun pelajaran 2020/2021, hingga 31 Oktober 2020. (YUS)