Pemprov Lampung

Sembilan WBTb Lampung Direkomendasikan Kemendikbudristek Sebagai WBTb Indonesia 2024

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Lampung Dra. Heni Astuti, M.I.P (kanan), memberikan cindera mata kepada Kemendikbudristek pada acara penetapan WBTb, di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Direktorat Perlindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, merekomendasikan sembilan WBTb Provinsi Lampung menjadi WBTb Indonesia 2024.

Daftar WBTb itu direkomendasikan dan ditetapkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024, di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta, pada Kamis 22 Agustus 2024.

Adapun sembilan WBTb Lampung itu meliputi Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus; Celugam dan Papenyok dari Lampung Barat; Adat Buantak dan Adidang dari Pesisir Barat; Mepadun, Ceco Cangget Pilangan dan Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Lampung Utara.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Hilmar Farid, saat pembukaan sidang menyampaikan bahwa penetapan WBTb Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari program pemajuan kebudayaan nasional.

Hal ini, lanjut dia, akan berjalan baik apabila semua pihak ikut serta dalam memajukan kebudayaan.

“Tanggungjawab pelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kesempatan itu, ia mengucapkan selamat atas penetapan sembilan WBTb Provinsi Lampung dan berterimakasih atas komitmen dan konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya-upaya perlindungan, pelestarian dan pengembangan warisan budaya. “Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia Maju,” harapnya.

Direktur Perlindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin menambahkan sebanyak 278 WBTb dari 31 provinsi hasil pembahasan dan penilaian Tim Ahli yang disidangkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024. “Sembilan diantaranya dari Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M yang diwakili Kepala Bidang Kebudayaan Dra. Heni Astuti, M.I.P, yang hadir pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah merekomendasikan sembilan WBTb Provinsi Lampung menjadi WBTb Indonesia.

Menurut dia, WBTb yang diwariskan dari generasi ke generasi secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, diharapkan terus dilestarikan sebagai warisan budaya tak benda secara lebih sistematis. “Semoga sejumlah WBTb asal Lampung kembali ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” harapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut,Tim Ahli WBTb Lampung, Kepala BPK Wilayah VII Nurmantias dan Kabupaten Pengusul yaitu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. Suyanto, M.M, Kepala Bidang Kebudayaan Lampung Barat M. Riady, Kabupaten Pesisir Barat Risky Febriansyah, dan Kabupaten Lampung Utara. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close