Kegiatan sosialisasi “Jaksa Masuk Sekolah” dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di SMPN 27 Bandar Lampung, Selasa, 15 Agustus 2023. DOK SEKOLAH
SMARTNEWS.ID – Sebanyak 60 siswa perwakilan dari kelas 8 dan 9 SMPN 27 Bandar Lampung, mengikuti kegiatan sosialisasi “Jaksa Masuk Sekolah” dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, di sekolah setempat, Selasa, 15 Agustus 2023.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P. Halim, S.H., M.H, ini memberikan pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
Kepala SMPN 27 Bandar Lampung, Drs. Irwan Qalbi, M.Pd, mengatakan sosialisasi mengusung tema “Tema Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” sebagai bentuk upaya mencegah munculnya kekerasan dan kenakalan di kalangan pelajar.
Menurutnya, pembinaan hukum sejak dini seperti dilakukan Kejari Bandar Lampung, agar para pelajar tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, dan pelanggaran hukum lainnya.
“Banyak hal yang disampaikan pada sosialisasi ini. Intinya, supaya para pelajar tidak terjerat dengan masalah hukum. Melalui sosialisasi ini juga siswa yang belum tahu tentang hukum menjadi tahu dan lebih sadar hukum,” kata dia.
Dengan dilakukannya sosialisasi ini, ia berharap para pelajar akan menjauhi persoalan-persoalan hukum yang dapat merugikan mereka sendiri. “Alhamdulillah, para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Semoga mereka dalam kehidupannya sadar dengan hukum,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P. Halim, mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korp Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini, sambungnya merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Diketahui pada sosialisasi, Kasi Intelijen turut didampingi Kasubsi Bidang Intelejen Yogi Aprianto, S.H., M.H dan dua orang staf Kejari Bandar Lampung Andre dan Ruli DK. (***)