DOK
SMARTNEWS.ID – Baru-baru ini, kabar kurang mengenakan menimpa sivitas SMPN 44 Bandar Lampung. Pihak sekolah diduga dituding oknum masyarakat yang mengatakan memaksa siswa membeli seragam sekolah seperti muslim, olahraga, hingga batik.
Padahal, satuan pendidikan beralamat di Jalan Pulau Buton Raya, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, tidak pernah melakukan seperti dugaan tudingan tersebut, terlebih terhadap siswa afirmasi atau bina lingkungan (biling).
Pihak sekolah menyesalkan atas pemberitaan tersebut. Terlebih, isu negatif yang dihembuskan oleh oknum masyarakat itu telah dimuat pada salah satu portal berita dalam jaringan (daring) lokal yang bermarkas di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kepala SMPN 44 Bandar Lampung, Udina, tegas membantah dugaan tudingan dalam pemberitaan tersebut. Kata dia, sekolah tak memaksakan siswa membeli seragam seperti muslim, olahraga, hingga batik yang menjadi identitas atau ciri khas sekolah.
Udina menegaskan tiga jenis seragam sekolah tersebut memang disediakan oleh pihak eksternal untuk dijual kepada siswa sekolah. Hal itu dilakukan karena tiga jenis seragam itu belum disediakan secara gratis oleh sekolah maupun pemerintah daerah.
“Seragam ayang diberikan pemerintah itu baru sebatas putih biru dan pramuka. Kemudian ada beberapa item perlengkapan sekolah lainnya. Itupun hanya untuk siswa biling atau dari keluarga tidak mampu,” tegas dia, Rabu, 29 Oktober 2025.
Bagi siswa baru yang belum mampu untuk membeli tiga jenis seragam tersebut, kata dia, pihak sekolah membolehkan siswa untuk mendapatkan dari kakak kelasnya yang telah lulus sekolah. “Kalau ada bekas tetangganya pun tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada siswa yang merasa keberatan membeli tiga jenis seragam tersebut, jangan memaksakan diri untuk memperolehnya. Terpenting bagi sekolah, katanya, siswa menimba ilmu dengan baik guna memperoleh prestasi.
“Sebenarnya saya kenal dengan yang memberitakan ini, bahkan diduga dua kali pernah meminta bantuan memasukkan anak sekolah di sini. Sekarang ia diduga mendorong melalui pemberitaan meminta seragam gratis untuk masyarakat yang informasi yang diterimanya belum tentu benar,” sesal dia.
Buku Pendalaman Materi
Tak hanya mengenai seragam, masih dalam pemberitaan tersebut pihak sekolah juga dikatakan memaksa siswa membeli buku modul. Lagi-lagi, kata dia, pihak sekolah tidak pernah memaksakan siswa memperoleh buku modul tersebut.
Buku modul yang merupakan kumpulan soal-soal pada setiap mata pelajaran, lanjut dia, tidak dipaksakan dimiliki siswa. “Seandainya siswa ingin memiliki tidak harus membelinya, namun juga boleh menggandakan di jasa fotokopi,” bebernya.
Menurut dia, manfaat dari buku modul tersebut siswa dapat mendalami sendiri sejumlah materi pada mata pelajaran yang diberikan oleh guru sekolah di rumah siswa. “Tak ingin memilikinya pun tidak ada masalah,” terangnya. (RED)