Humaniora

Tepat Hardiknas, Kelulusan SMA/SMK 2020 Diumumkan

Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M. (Foto: Dok)

SMARTNEWS.ID — Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2020 yang jatuh pada 2 Mei, kelulusan siswa kelas XII pada jenjang SMA/SMK tahun pelajaran 2019/2020, diumumkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M, saat menyampaikan pidato pada peringatan Hardiknas lewat video conference, di kantornya, Sabtu (2/5/2020).

Menurutnya, kelulusan tersebut berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan (NSP), yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran (kelas X hingga XII), memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik, dan lulus ujian di satuan pendidikan.

Akan tetapi karena pandemi virus corona (Covid-19) menurut dia, selain kriteria tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dengan kekentuan kelulusan berdasarkan:

1. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.

2. Untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat, ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir.

Berkaitan dengan pengumuman kelulusan, mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu, mengimbau kepada peserta didik yang menerima kelulusan ini untuk tidak melakukan aksi corat-coret pakaian, baik itu di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

Kemudian, tidak merayakan kelulusan dengan cara berkumpul, tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan raya yang menyebabkan kemacetan, serta kelulusan ini dihadapi dengan cara bersyukur kepada-Nya dan beribadah di rumah bersama keluarga tercinta. (YUS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close