ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah pusat telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran(dipa) dan buku daftar alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada Provinsi Lampung.
Total belanja berdasar DIPA dan TKD untuk satuan kerja kementerian/lembaga (K/L) di Provinsi Lampung, serta perangkat daerah dan kabupaten kota se-provinsi Lampung tahun 2025 sebesar Rp 31,81 triliun.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan dari total belanja yang dialokasikan ke ke Provinsi Lampung dalam bentuk belanja K/L sebesar Rp8,75 triliun, sedangkan dana transfer sebesar Rp23,05 triliun.
Alokasi belanja K/L tersebut dialokasikan untuk 440 satuan kerja (Satker). Sedangkan alokasi TKD, meliputi dana bagi hasil; dana alokasi umum; dana alokasi khusus fisik; dana alokasi khusus non fisik; insentif fiskal; dan dana desa.
Pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat Lampung, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penyerahan DIPA dan TKD,” ujar Pj Gubernur di Mahan Agung, Jumat kemarin.
Kesempatan itu, Pj Gubernur mengingatkan beberapa hal penting kepada bupati/wali kota dan Pj bupati, agar dokumen DIPA dan TKD tahun 2025 secepatnya diserahkan kepada pengguna anggaran/ kuasa pengguna anggaran.
“Lakukan pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel, tutup segala celah korupsi, serta bekerjasama dengan APIP dan APH untuk monitoring dan evaluasi,” ujar dia di hadapan seluruh kepala daerah di Lampung itu.
“Ingat, anggaran APBN dan APBD adalah uang rakyat, harus dikelola dengan profesional, efektif, dan efisien, sesuai dengan ketentuan berlaku,” lanjut Pj Gubernur Samsudin.
Ia juga mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat bekerjasama dan mendukung dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 serta Lampung yang sejahtera, maju, merata, berkelanjutan. (***)