Lampung SelatanPolitikRuwa Jurai

Uang Honor Saksi Dirampas, Korban dan Kuasa Hukum Paslon Egi-Syaiful Lapor Polres Lamsel

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Setelah mendapatkan intimidasi dan perampasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum tertentu dengan cara premanisme saat pembekalan saksi-saksi, para saksi dan Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama (Egi)-Syaiful Anwar, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan, Senin, 25 November 2024

Ketua Tim Kuasa Hukum Egi-Syaiful, Rusman Efendi mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Lampung Selatan untuk melaporkan kejadian atas intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum preman kepada para saksi-saksi Paslon EGI-Syaiful dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Lampung Selatan pada 27 November 2024.

Dimana, pihaknya melalui koordinator kecamatan (Korcam) Pemenangan Paslon EGI-Syaiful sedang melaksanakan kegiatan pembekalan saksi-saksi, pemberian surat mandat saksi serta pemberian honor saksi di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung. Namun, kegiatan itu mendapatkan intimidasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum tertentu.

“Kegiatan yang dilakukan oleh pihak kami dari Paslon Bupati Lampung Selatan Egi-Syaiful merupakan kegiatan resmi dalam pembekalan saksi-saksi serta pemberian surat mandat saksi. Ini merupakan tindakan premanisme dari sekelompok preman kecil. Maka premanisme harus dibumi hanguskan dan harus diambil tindakan tegas,” kata Rusman Efendi yang didampingi kuasa hukum lainnya Eko Umaidi.

Ditambahkan Rusman Efendi, beberapa poin yang dilaporkan ke Polres Lampung Selatan, diantaranya kelompok oknum tersebut memasuki wilayah kediaman warga tanpa izin. Lalu, diduga melakukan tindak intimidasi kepada saksi untuk pasangan calon nomor urut 02. Kemudian, merampas amplop (berisikan uang) untuk honor saksi calon dan merampas sejumlah KTP milik saksi calon.

“Ini aksi premanisme, kita tidak boleh kalah dan premanisme harus dibumi hanguskan. Makanya, kita laporkan ke pihak yang berwajib supaya ini diproses secara hukum. Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan tersangkakan oknum-oknum tersebut,” ujarnya.

Rusman Efendi menceritakan, bahwa pihaknya sudah memberitahukan bahwa di lokasi tersebut sedang ada kegiatan pemantapan bagi saksi calon dan sempat menunjukan bukti surat mandat kepada kelompok tersebut.

“Kordes sudah menunjukan surat mandat saksi dan saat itu ada pembekalan terhadap saksi. Tapi, pihaknya justru mendapatkan kekerasan verbal dan intimidasi. Kalau memang untuk saksi calon, tidak masalah kita memberikan uang sebagai honor saksi,” kata Dia.

Sementara itu, Kordes Pemenangan EGI-Syaiful untuk Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Farida menceritakan, jika saat itu pihaknya sedang melaksanakan kegiatan untuk melakukan pembekalan terdapat 39 orang saksi calon dari 4 desa di kediaman Korcam Rusdi. Rusdi sempat menyatakan agar surat mandat dibuat untuk dibagikan kepada para saksi.

“Kan diminta 10 orang, sisanya keluar. Pas diluar dicegat oleh oknum orang-orang yang dari kelompok 01,” katanya.

Ketika ditanya, bagaimana Farida dan kawan-kawan bisa mengatakan bahwa kelompok tersebut berasal dari kelompok 01 yakni Paslon Bupati-Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto-Antoni Imam, Farida mengatakan kenal dengan salah seorang dari oknum kelompok tersebut.

“Kenal lah, pak Aris namanya. Saya tau dia salah satu tim pemenangan dari Paslon 01. Nah, saya (kebetulan) didalam, yang diluar itu ditanya-tanya katanya ngomong dari jurnalis. Ya saya jelaskan, disini tidak menyeleweng. Disini ada (kegiatan) pembekalan saksi dan pembagian honor saksi,” ungkapnya.

“Terus saya bilang yang memiliki kewenangan disini adalah Panwaslu dan Bawaslu. Setelah itu saya pergi. Tak lama dari pada itu malah tambah rame. Disana kelompok itu merampas amplop (uang honor saksi). Yang ngambil pak Aris. Sama KTP juga kita dimintain,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, saksi calon Heriyanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dirinya ditanya-tanya soal uang di dalam amplop tersebut.

“Saya jawab saja, (itu) uang saksi luar. Dia nggak percaya, pikirnya itu uang buat bagi-bagi. Ya, KTP saya juga diambil. KTP mbak Sugini juga dan uangnya dan KTP pak Kartubi jadi totalnya 30 amplop yang diambil,” kata Dia.

Berdasarkan pantauan, tim kuasa hukum pasangan calon Egi-Syaiful tiba di SPKT Mapolres Lampung Selatan sekitar pukul 20.35 WIB. (Tim/One/*/**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close