UIN Raden Intan Lampung

UIN RIL Bidik Akreditasi Unggul, Prodi Hukum Keluarga Jalani Asesmen BAN-PT


SMARTNEWS.ID – Program Studi (Prodi) S1 Hukum Keluarga Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung memasuki tahapan penting dalam upaya meraih akreditasi unggul. Selama dua hari, 20–21 Juni 2026, prodi tersebut menjalani asesmen lapangan dari tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Asesmen dilakukan oleh Prof. Ahmad Tholabi Kharlie dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Aden Rosadi dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung di Gedung Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung.

Membuka asesmen, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Wan Jamaluddin, menegaskan bahwa proses akreditasi bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi tolok ukur kualitas pendidikan sekaligus momentum untuk memperkuat daya saing program studi.

Menurutnya, Prodi Hukum Keluarga harus terus berkembang menjadi pusat kajian hukum keluarga Islam yang mampu merespons dinamika sosial dan berbagai persoalan hukum yang terus berkembang di masyarakat.

“Kami mendorong Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah untuk terus berkembang sebagai program studi yang tidak hanya unggul dan kompetitif pada tingkat nasional, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam,” ujar Wan Jamaluddin.

Rektor menjelaskan, seluruh komponen penilaian telah dipersiapkan secara optimal, mulai dari tata kelola, sistem penjaminan mutu, hingga kinerja tridarma perguruan tinggi. Hasil asesmen nantinya akan menjadi dasar evaluasi sekaligus pijakan dalam pengembangan kebijakan akademik di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Ia menambahkan, pengembangan program studi ke depan harus berbasis data, memiliki luaran yang terukur, relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta mampu menghasilkan lulusan yang adaptif terhadap perubahan.

Sementara itu, asesor BAN-PT, Prof. Ahmad Tholabi Kharlie, mengapresiasi kesiapan Prodi Hukum Keluarga berdasarkan hasil telaah dokumen yang telah dilakukan sebelum asesmen lapangan.

Ia menilai berbagai persiapan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik. Namun, menurutnya, seluruh keunggulan yang dimiliki prodi harus dapat ditunjukkan secara komprehensif selama proses asesmen berlangsung.

“Kalau memang layak unggul, tentu harus ditunjukkan berbagai keunggulan yang dimiliki agar dapat menjadi dasar bagi kami dalam memberikan rekomendasi,” katanya.

Asesmen lapangan juga melibatkan pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga para pengguna lulusan. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian dari proses verifikasi BAN-PT dalam menilai kualitas penyelenggaraan pendidikan, tata kelola, serta dampak lulusan di dunia kerja. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close