Perguruan Tinggi

Unila Buka 76 Lowongan Tenaga Profesional Non-ASN

"Ditutup 16 Oktober 2026"


SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) membuka rekrutmen terbuka 76 tenaga profesional non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) untuk mendukung operasional Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Unila. Pendaftaran dibuka pada 12–16 Oktober 2026, dengan batas akhir pengiriman berkas pukul 16.00 WIB.

Rekrutmen tenaga profesional non-ASN berstatus kontrak ini ditujukan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan pendidikan, kompetensi, dan administrasi sesuai formasi yang tersedia.

Ketua Pelaksana Seleksi, dr. Yulita Tricia, MKM, menjelaskan, pembukaan rekrutmen tersebut merupakan upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia untuk mendukung penyelenggaraan dan operasional layanan RSPTN Unila.

Pengadaan tenaga profesional non-ASN tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-89/MK/PB/2026 tanggal 4 Oktober 2026 tentang persetujuan jumlah dan komposisi pegawai tenaga profesional non-ASN pada Badan Layanan Umum Universitas Lampung.

“Rekrutmen ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional yang akan mendukung operasional dan pelayanan RSPTN Universitas Lampung,” demikian pokok tujuan pengadaan yang tercantum dalam pengumuman resmi Unila.

Didominasi Nakes

Dari total 76 formasi yang dibuka, sebanyak 51 formasi diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, 19 formasi tenaga kesehatan lainnya, dan enam formasi tenaga nonkesehatan.

Formasi tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari dokter, perawat, bidan, tenaga laboratorium, hingga tenaga pendukung operasional rumah sakit.


Berikut rincian lengkap formasi yang dibuka:

A. Tenaga kesehatan

  1. Dokter umum: 4 orang.

  2. Dokter gigi: 1 orang.

  3. Bidan: 3 orang.

  4. Perawat S1 Keperawatan Profesi Ners: 10 orang.

  5. Perawat D3: 32 orang.

  6. Perawat gigi: 1 orang.


B. Tenaga kesehatan lainnya

  1. Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM): 5 orang.

  2. Radiografer: 4 orang.

  3. Fisikawan medik: 1 orang.

  4. Elektromedik: 1 orang.

  5. Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK): 4 orang.

  6. Medical record atau tenaga rekam medis: 1 orang.

  7. Ahli gizi: 1 orang.

  8. Central Sterile Supply Department (CSSD): 1 orang.

  9. Kesehatan lingkungan: 1 orang.


C. Tenaga nonkesehatan

  1. Staf teknologi informasi (IT): 2 orang.

  2. Staf Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS): 2 orang.

  3. Juru masak: 2 orang.

Perawat D3 menjadi formasi dengan jumlah kebutuhan terbesar, yakni 32 orang, disusul perawat S1 Keperawatan Profesi Ners sebanyak 10 orang dan ATLM sebanyak lima orang.

Persyaratan Umum Pelamar

Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Di antaranya merupakan warga negara Indonesia, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik.

Pelamar juga harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Oktober 2026.

Selain itu, pelamar wajib menyatakan kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Pemerintah Republik Indonesia.

Persyaratan lainnya meliputi tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN atau pegawai instansi lain, serta bukan anggota maupun pengurus partai politik dan tidak sedang mencalonkan diri dalam jabatan politik.

Pelamar juga harus bersedia menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN.

Surat lamaran wajib ditandatangani di atas meterai Rp10.000 dan ditujukan kepada Rektor Universitas Lampung.

Persyaratan Khusus

Untuk formasi dokter umum, pelamar harus memiliki ijazah S1 profesi dokter, Surat Tanda Registrasi (STR), akun Satu Sehat, serta pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai dokter umum. Sertifikat ACLS dan ATLS yang masih berlaku menjadi nilai yang diutamakan.

Formasi dokter gigi mensyaratkan pendidikan S1 profesi dokter gigi, STR, akun Satu Sehat, dan pengalaman kerja minimal satu tahun.

Bagi pelamar bidan, kualifikasi pendidikan minimal D3/D4 Kebidanan, STR, akun Satu Sehat, dan pengalaman kerja minimal satu tahun menjadi persyaratan wajib.

Formasi perawat S1 mensyaratkan pendidikan S1 Keperawatan Profesi Ners, sedangkan perawat D3 mensyaratkan pendidikan D3 Keperawatan. Keduanya wajib memiliki STR, akun Satu Sehat, serta pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai perawat.

Sertifikat pelatihan kegawatdaruratan, seperti BTCLS, ACLS, pelatihan triase, PPGD, atau PPGD Lanjut, menjadi nilai yang diutamakan bagi pelamar perawat.

Untuk perawat gigi, kualifikasi yang diterima adalah D3 Perawat Gigi atau D3 Keperawatan dengan pelatihan perawat gigi. STR dan akun Satu Sehat wajib dimiliki, sedangkan sertifikasi asistensi tindakan kedokteran gigi menjadi nilai tambah.

Formasi ATLM mensyaratkan pendidikan minimal D3 Teknologi Laboratorium Medik, STR, akun Satu Sehat, dan pengalaman minimal satu tahun. Sertifikasi flebotomi menjadi nilai yang diutamakan.

Radiografer harus memiliki pendidikan minimal D3 Radiologi, STR, dan akun Satu Sehat. Pengalaman kerja minimal satu tahun serta sertifikasi proteksi radiasi menjadi nilai yang diutamakan.

Fisikawan medik wajib memiliki pendidikan S1 Fisika Medik dengan profesi fisikawan medis, serta STR dan akun Satu Sehat. Sementara itu, elektromedik mensyaratkan pendidikan minimal D3 Teknik Elektromedik, STR, dan akun Satu Sehat. Pengalaman kerja satu tahun diutamakan.

Pelamar TTK harus memiliki pendidikan minimal D3 Farmasi, STR, dan akun Satu Sehat. Pengalaman kerja satu tahun juga menjadi nilai yang diutamakan.

Untuk formasi medical record, kualifikasi pendidikan minimal D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, STR, serta akun Satu Sehat. Pengalaman kerja satu tahun diutamakan.

Formasi ahli gizi mensyaratkan pendidikan minimal D3 Gizi, STR, dan akun Satu Sehat. Adapun formasi CSSD menerima lulusan minimal D3 Keperawatan atau D3 Farmasi dengan pengalaman kerja minimal satu tahun. Pengalaman dalam pengelolaan sterilisasi alat kesehatan menjadi nilai yang diutamakan.

Pada formasi kesehatan lingkungan, pelamar harus memiliki pendidikan minimal D3 Kesehatan Lingkungan, STR, dan akun Satu Sehat. Pengalaman dalam pengelolaan sanitasi dan pengendalian lingkungan rumah sakit diutamakan.

Untuk formasi staf IT, kualifikasi pendidikan minimal D3 bidang Sistem Informasi atau Teknik Elektro, dengan pengalaman kerja minimal satu tahun. Pengalaman dalam pengelolaan sistem informasi atau jaringan internet di rumah sakit menjadi nilai tambah.

Formasi staf IPSRS mensyaratkan pendidikan minimal D3 Teknik Elektro, Mesin, atau Sipil. Pengalaman kerja satu tahun dalam pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit diutamakan.

Sementara itu, formasi juru masak mensyaratkan pendidikan minimal SMK Tata Boga dan pengalaman kerja minimal satu tahun di dapur rumah sakit atau usaha katering.

Pelamar harus mencermati persyaratan masing-masing jabatan karena tidak seluruh formasi memiliki ketentuan yang sama.

Dokumen Wajib

Berkas lamaran dan dokumen pendukung wajib dipindai secara jelas dan lengkap sebelum diunggah melalui tautan pendaftaran.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi:

  1. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3 x 4.

  2. Surat lamaran bermeterai Rp10.000 sesuai format yang ditentukan.

  3. Daftar riwayat hidup sesuai format yang ditentukan.

  4. Surat keterangan sehat jasmani dari minimal puskesmas atau klinik milik pemerintah.

  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  7. Ijazah dan transkrip nilai sesuai persyaratan formasi.

  8. STR sesuai kebutuhan formasi.

  9. Sertifikat kompetensi yang masih berlaku sesuai kebutuhan formasi.

  10. Surat keterangan pengalaman kerja sesuai kebutuhan formasi.

  11. Tangkapan layar profil sebagai bukti kepemilikan akun Satu Sehat sesuai kebutuhan formasi.

  12. Sertifikat keahlian sesuai kebutuhan formasi.

  13. Surat pernyataan tidak menuntut pengangkatan sebagai ASN.

  14. Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.

  15. Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

  16. Pakta integritas.

Surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pernyataan harus mengikuti format yang ditetapkan panitia. Pelamar perlu memastikan setiap dokumen yang dipersyaratkan untuk jabatan pilihannya telah tersedia.

Cara & Ketentuan Seleksi

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan:

https://s.id/RSPTN_UNILA_26

Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan atau formasi menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan satu alamat email pribadi. Pengajuan lebih dari satu kali akan ditolak.

Seluruh dokumen harus diunggah dalam format yang ditentukan, dengan hasil pemindaian yang jelas, lengkap, dan dapat dibaca.

Batas akhir pengiriman berkas adalah 16 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Dokumen yang tidak lengkap, tidak sesuai persyaratan, atau dikirim melewati batas waktu akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pengumuman resmi dan informasi terkait seleksi dapat diakses melalui laman Universitas Lampung di www.unila.ac.id dan www.orpeg-bkku.unila.ac.id. Panitia juga menyediakan alamat email [email protected] untuk informasi lebih lanjut.

Jadwal Seleksi

Panitia telah menetapkan tahapan seleksi sebagai berikut:

  • 12 Oktober 2026: Pengumuman seleksi terbuka.

  • 12–16 Oktober 2026: Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran.

  • 12–18 Oktober 2026: Seleksi administrasi.

  • 19 Oktober 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.

  • 21–23 Oktober 2026: Seleksi potensi akademik.

  • 24 Oktober 2026: Pengumuman hasil seleksi potensi akademik.

  • 26–29 Oktober 2026: Seleksi kompetensi teknis dan wawancara.

  • 31 Oktober 2026: Pengumuman hasil akhir seleksi.

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan diumumkan melalui laman resmi Universitas Lampung.

Seleksi Gratis

Unila menegaskan seluruh proses rekrutmen tenaga profesional non-ASN tidak dipungut biaya. Pelamar diminta mewaspadai pungutan atau penawaran dari pihak yang mengatasnamakan Universitas Lampung.

Peserta wajib memberikan data dan dokumen yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan dokumen palsu, data tidak benar, atau ketidaksesuaian dengan persyaratan, Unila berhak membatalkan kelulusan peserta.

Pelamar juga diwajibkan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Keputusan panitia seleksi dan pimpinan Universitas Lampung bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Karena itu, calon pelamar diimbau segera memeriksa kualifikasi pendidikan, persyaratan khusus, serta kelengkapan dokumen sebelum melakukan pendaftaran. Seluruh informasi resmi terkait rekrutmen hanya disampaikan melalui kanal resmi Universitas Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close