ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung, melakukan penjajakan kerja sama dalam bidang pengembangan kewirausahaan melalui sertifikasi usaha yang rencananya akan diterbitkan oleh Kadin.
Kesempatan itu, Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M, didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK (PKTIK), menerima audiensi Kadin Lampung Yuria Putra Tubarad, beserta tim di ruang kerja rektor, Senin, 20 Maret 2023.
Dalam kunjungannya, Yuria membahas peluang kerjasama antara Unila dan Kadin dalam mendukung program pengembangan kewirausahaan dan sertifikasi profesi dengan biaya yang terjangkau.
Ia menyatakan bahwa kerja sama ini adalah salah satu implementasi dan upaya Kadin Lampung melalui Kadin Institute, untuk mendorong perguruan tinggi menjadikan wirausaha sebagai nominasi prestasi mahasiswa.
Yuria mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan penghargaan dalam berbagai bentuk kepada mahasiswa wirausaha pada acara wisuda sebagai motivasi untuk berwirausaha.
Selain itu, Kadin Lampung siap untuk membina wirausaha mahasiswa dalam bentuk keanggotaan serta memfasilitasi akses mahasiswa wirausaha ke berbagai asosiasi, himpunan, dan gabungan pengusaha yang sesuai dengan bisnisnya.
“Karena sukses tidak harus menunggu lulus, kita dapat sama-sama mempersiapkan mahasiswa wirausaha melalui kerjasama ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Prof. Lusmeilia menerangkan bahwa melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa didorong untuk siap menjadi lulusan yang berdaya saing. Upaya mendorong hal tersebut salah satunya dengan kompetensi entrepreneur dengan memanfaatkan teknologi yang kini hadir di setiap sendi kehidupan.
Melalui kesempatan ini, artinya Unila juga berkesempatan memenuhi kinerja perguruan tinggi pada beberapa kategori Indikator Kinerja Utama (IKU) dengan menumbuhkan minat mahasiswa untuk berwirausaha. Nantinya mahasiswa yang baru memiliki niat akan diarahkan untuk membentuk usaha rintisan.
Usai kesepakatan kerja sama ini terlaksana, maka mahasiswa akan secara otomatis menerima manfaat dalam pengembangan kewirausahaan, khususnya mahasiswa yang baru mempunyai usaha, akan diarahkan untuk pengembangan menjadi bisnis yang mandiri serta akan terus diarahkan untuk memperluas bisnisnya baik dari sisi skala ekonominya maupun dari sisi cakupan wilayah. (***)