SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) mengevaluasi mutu pendidikan Program Studi Teknik Pertanian, Fakultas Pertanian (FP), melalui asesmen lapangan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM PTIP) pada 15–17 Oktober 2026.
Asesmen yang berlangsung di Gedung Dekanat Lantai 2 Fakultas Pertanian Unila ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas akademik, kompetensi lulusan, serta kontribusi pendidikan tinggi terhadap pengembangan teknologi pertanian.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang membuka kegiatan mewakili rektor, menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar proses penilaian administratif, melainkan bentuk tanggung jawab universitas kepada masyarakat.
Menurutnya, akreditasi menjadi sarana untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai standar mutu, memiliki arah pengembangan yang jelas, serta menghasilkan lulusan dan karya yang bermanfaat.
“Asesmen lapangan menjadi kesempatan untuk menelaah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil yang telah dicapai program studi,” ujarnya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia berharap proses tersebut dapat menghasilkan evaluasi objektif dan rekomendasi konstruktif untuk memperkuat kualitas pembelajaran serta pengembangan program studi secara berkelanjutan.
Suripto juga menyoroti posisi strategis Teknik Pertanian dalam mendukung transformasi sektor pertanian melalui inovasi teknologi, mekanisasi, pengelolaan air dan lahan, serta pengembangan teknologi pascapanen.
Penguatan bidang tersebut dinilai penting untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan energi berkelanjutan di tengah kebutuhan pertanian yang semakin dinamis.
Ia mengapresiasi langkah Fakultas Pertanian Unila dalam meningkatkan mutu akademik melalui pembaruan kurikulum, pengembangan kompetensi dosen, peningkatan fasilitas pembelajaran, penguatan penelitian, dan perluasan kerja sama.
Asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor LAM PTIP, yakni Prof. Dr. Ir. Feri Kusnandar, M.Sc., dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Prof. Dr. Ir. Musthofa Lutfi, M.P., IPM., dari Universitas Brawijaya.
Selama proses asesmen, pengelola fakultas dan program studi didorong untuk bersikap profesional dan terbuka serta menyampaikan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. (***)