Prestasi
Unila Raih Penghargaan KIP Kategori PTN Informatif
Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin, membuka penganugerahan Keterbukaan Informaai Publik 2020. DOK HUMAS UNILA
SMARTNEWS.ID — Universitas Lampung meraih peringkat ke-6 kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
Seremonial penganugerahan KIP diadakan Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Komisi Informasi Pusat, Rabu 25 November 2020.
Pemberian penghargaan dilakukan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin kepada Rektor Unila yang diwakili Ketua PPID Prof. Suharso, Ph.D.
Dengan diraihnya predikat ini, Unila mengukuhkan diri sebagai satu-satunya perguruan tinggi negeri luar Jawa yang berpredikat Informatif.
Adapun perguruan tinggi negeri lain yang mendapat predikat sama yakni UGM, Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Univerisitas Negeri Malang, Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Udayana, dan Universitas Indonesia.
Koordinator Bidang Pelayanan Publik Unila Muhamad Komarudin, S.T., M.T, saat diwawancarai mengungkapkan, Anugerah KIP 2020 merupakan hal sangat berharga bagi Unila yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik.
Dengan diraihnya predikat Informatif, berarti Unila berhasil melompat jauh dua peringkat setelah sebelumnya mendapatkan predikat Cukup Informatif.
“Harapannya kita bisa mempertahankan peringkat itu ke depan. Kemudian kita bisa melayani publik lebih baik lagi,” katanya yang melansir dari laman Unila, Rabu (25/11/2020).
Ia juga menyampaikan, 70% penilaian pada Anugerah KIP ini berasal dari inovasi dan Unila berhasil melakukan terobosan dengan membuat inovasi berupa aplikasi mobile dan chatbot. Ke depan, harus ada terobosan lebih lanjut terkait bagaimana informasi ini bisa langsung atau cepat diterima publik.
“Layanan yang harusnya masuk adalah layanan terkait memanfaatkan teknologi industri 4.0 untuk membuat informasi itu dapat diterima masyarakat secara instan,” ungkapnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi adalah agenda tahunan KIP diberikan kepada Badan Publik yang memenuhi kualifikasi informatif dan berkomitmen menerapkan serta menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat.
Penganugerahan ini dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang turut memberikan arahan kepada seluruh Badan Publik untuk mengimplementasikan secara sungguh-sungguh UU KIP dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.
Di lingkungan Unila sendiri, penganugerahan KIP 2020 disaksikan bersama jajaran pimpinan tingkat universitas, fakultas, direktur pascasarjana, para kepala biro, ketua SPI, ketua lembaga, kepala UPT, para kepala badan, dan anggota PPID. (**)