Pendidikan

Wow! Awal Tahun 2023, Guru di Kota Bandar Lampung Diguyur Uang Rp30 Miliar

Plt Kasi GTK Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, Supriatin, M.Pd (dua kiri), bersama sejumlah staf, saat melakukan aktivitas di ruang kerjanya, pada Kamis, 5 Januari 2023. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Kabar gembira menghampiri guru-guru di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Pasalnya, awal tahun 2023, guru-guru ini diguyur uang senilai sekitar Rp30 miliar.

Uang yang ditelah diterima oleh masing-masing guru melalui rekening salah satu bank pemerintah, pada Kamis, 5 Januari 2023, ini merupakan tunjangan profesi guru (TPG).

TPG merupakan penghargaan kepada guru PNS karena telah profesional melaksanakan sistem pendidikan nasional, ini diberikan kepada guru mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pengawas.

Plt Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Supriatin, M.Pd, mengatakan sebanyak 2.439 orang menerima TPG pada awal bulan ini.

TPG yang disalurkan tersebut, katanya mewakili Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, merupakan TPG Triwulan IV (Oktober, November, dan Desember) Tahun 2022.

Secara perinci, penerima TPG ini meliputi Guru TK 199 orang senilai Rp2,7 miliar, Guru SD 1.147 orang senilai Rp13,4 miliar, Guru SMP 1.058 orang senilai Rp13,2 miliar, dan Pengawas 35 orang senilai Rp507 juta.

“Alhamdulillah, uangnya sudah mulai dikirimkan pada hari ini oleh bank kepada masing-masing guru. Total uang yang disalurkan oleh bank mencapai Rp30 miliar lebih,” ujar Supriatin.

Dari jumlah uang tersebut, lanjutnya, masing-masing guru dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Pasal 21 dan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Berdasar perhitungan, PPh dikenakan kepada seluruh guru penerima TPG Triwulan IV mencapai Rp3,3 miliar dan potongan BPJS sekitar Rp300 juta. Artinya TPG yang disalurkan ke 2.439 guru, sekitar Rp26,3 miliar,” tuturnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close