Ekonomi & Bisnis

19 Ribu Guru Non-PNS Kemenag Lampung Terima BSU


SMARTNEWS.ID — Sebanyak 19.323 guru honorer atau non PNS, di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, menerima Bantuan Subsidi Umum (BSU) dari pemerintah.

Bantuan senilai Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga bulan dengan jumlah Rp1,8 juta, itu disalurkan mulai 17 Desember 2020 hingga 15 Januari 2021 mendatang.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifai, mengatakan sejumlah guru honorer penerima BSU tersebut mengajar pada MI, MTs, dan MA di Lampung.

Menurutnya, sebelum mencairkan BSU para penerima wajib mencetak surat keterangan yang tertera di aplikasi Simpatika Madrasah. Itu kata dia, dapat diakses pada laman https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah.

“Selanjutnya, menandatangani Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bermaterai. Selain itu menandatangani surat kuasa tentang blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

Berkas yang sudah lengkap, lanjut dia, dibawa ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BRI Syariah, guna membuka rekening baru. “Penerima juga wajib membawa KTP dan NPWP jika memiliki,” ujar dia.

Usai itu, lanjut dia, penerima BSU dapat mencairkan baik melalui buku rekening atau ATM. “Penyaluran sendiri dilakukan langsung dari pusat kepada para penerima,” kata dia. (URI)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close