Humaniora
Pembelajaran Tatap Muka SMA/SMK di Lampura Bakal Dibuka 26 Oktober
Ketua Tim Verifikasi KBM Tatap Muka sekaligus Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dra. Zuraida Kherustika, M.M. DOK
SMARTNEWS.ID – Kabar baik bakal menghampiri pelajar SMA/ SMK di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Selama ini siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara dalam jaringan (daring), kemungkinan pada 26 Oktober mendatang, para pelajar itu akan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Hal ini diketahui berdasar keterangan Ketua Tim Verifikasi KBM Tatap Muka sekaligus Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dra. Zuraida Kherustika, M.M, Sabtu (17/10/2020). Menurutnya, pembukaan itu atas dasar rekomendasi Satuan Tugas Covid-19 daerah setempat.
“Berdasarkan usulan kami terkait pembukaan SMA sederajat di Lampura, sudah mendapat izin satuan tugas setempat dan akan dilaksanakan pada 26 Oktober mendatang. Pembukaan ini sempat tertunda akibat perkembangan Covid-19 di sana,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, lanjut dia, seluruh warga sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. “Kita sudah membuat SOP pembelajaran pada masa pandemi di sekolah. Itu wajib ditaati nantinya,” katanya.
Utama Kesehatan & Keselamatan
Namun, kata dia pembelajaran tatap muka bisa saja kembali tertunda, bila kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampura kembali bertambah. “Kalau sampai sekarang belum ada perubahan terkait izin pembelajaran tatap muka. Kalau ternyata perkembangan Covid-19 di sana meningkat, terpaksa buka sekolah ditunda,” katanya.
Menurut dia, hal itu perlu diatati demi menjaga kesehatan dan keselamatan pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik di sekolah. “Terpenting dan utama adalah keselamatan warga sekolah. Lebih baik pembelajaran tatap muka tertunda daripada terjadi apa-apa,” ujarnya.
Diketahui, selain Lampura hingga saat ini daerah di Lampung yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka, antara lain Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung dan Metro. (YUS)