Sejumlah warga bersama aparatur Pekon Sukawangi, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, saat melaksanakan pembangunan jalan di pekon setempat baru-baru ini. ARI
SMARTNEWS.ID – Pekon Sukawangi, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung pada 2021 mendapatkan bantuan Dana Desa (DD) dari pemerintah sebesar Rp770.354.000.
DD yang dikelola melalui sistem rembuk pekon, ini sudah direalisasikan oleh pekon atau desa untuk sejumlah bidang pembangunan, yakni fisik, pemberdayaan, pembinaan, dan penanggulangan bencana.
Kepala Pekon Sukawangi Burhanudin, S.T mengatakan dasar kegiatan sejumlah bidang pembangunan, baik fisik maupun sumber daya manusia (SDM) berdasar musyawarah antara aparatur pekon dan masyarakat.
Setelah Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) Desa ditetapkan, kata dia, dilanjutkan dengan proses penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja (APB) Desa.
“Anggaran biaya yang telah ditetapkan dalam RKP-Desa ini yang dijadikan pedoman dalam proses penganggaran,” ujar Burhanudin kepada SMARTNEWS.ID, Selasa (7/12/2021).
Dia mengatakan, DD 2021 yang diterima Pekon Sukawangi senilai Rp770.354.000 telah dikelola desa sesuai petunjuk pelaksanaan teknis penggunaan DD yang diterbitkan pemerintah.
Dari sejumlah DD tersebut, terbesar DD direalisasikan untuk pembangunan fisik senilai Rp519.918.500. Secara perinci pengerjaan rabat beton di Dusun I dan Dusun II sepanjang 48 meter dengan lebar 2 meter dengan ketebalan 15 cm.
Kemudian pengerjaan jalan lapen sepanjang 600 meter di Dusun I dan di Dusun II sepanjang 375 meter. Selanjutnya sedimen irigasi di Dusun I dan II, pengerjaan talut di Dusun II sepanjanh 100 meter, dan pembuatan gorong-gorong plat di Dusun II sepanjang 4 meter ketinggian 2 meter.
Selain pembanguan fisik, lanjut dia, DD juga digunakan untuk pemberdayaan Rp21.335.500, pembinaan Rp6.600.000, penanggulangan bencana Rp249.100.000, dan pembiayaan Rp23.704.385.
Selain peningkatan pembangunan pekon, katanya DD juga digunakan untuk membantu warga melalui skema bantuan langsung tunai (BLT) bagi 52 kepala keluarga (KK) senilai Rp187.500.000.
Katanya juga, sejumlah dana tersebut dihitung sejak Januari hingga Desember 2021 dengan nilai Rp300 ribu per bulan per KK.
“Dari seluruh DD yang diterima Pekon Sukawangi Alhamdulillah telah direalisasikan semua. Pengerjaan dan pertanggungjawaban dana sudah kami sampaikan ke masyarakat,” ujar dia. (ARI)