Ruwa Jurai
Panitia ‘Purnama Tiyuh-Tiyuh’ Sanggah Rilis Kominfo Tulang Bawang Barat
Pagelaran kebudayaan Purnama Tiyuh-Tiyuh di Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sabtu (26/3). Foto: IST
SMARTNEWS.ID – Panitia pelaksana acara Purnama Tiyuh-Tiyuh menyanggah rilis pemberitaan Dinas Kominfo Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dimuat dalam akun medis sosial Instagram @kominfo.tubaba pada 29 Maret 2022.
Pada Sabtu, 26 Maret 2022, Kolektif Seni Tubaba, yang merupakan gabungan seniman Tubaba lintas disiplin & teritori, telah menggelar kegiatan kebudayaan Purnama Tiyuh-Tiyuh.
Panita Kolektif Seni Tubaba terdiri dari Sanggar Pakem, Sekolah Seni Tubaba, Garis Budaya, Tiyuh-tiyuh, Teater Klatak, Komunitas Film Tubaba, Mata Lensa, Komunitas Literasi Tubaba.
Kemudian Sanggar Tumang Rajou, Circus Art Show, Sekhar Bhumi, Dalam Studio Tubaba, dan Rahmat Coffee.
Sebagai Panitia Pelaksana Acara yakni Semi Ikra Anggara (Sekolah Seni Tubaba), Ismail (Teater Klatak), dan Irul Hartoko (Sanggar Pakem).
Panitia Kolektif Seni Tubaba, dalam siaran pers yang diterima SMARTNEWS.ID, Minggu (3/4) sore, menyebutkan Purnama Tiyuh-Tiyuh sebuah gelaran kebudayaan yang bertujuan melatih warga Tubaba menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Namun panitia menyesalkan pemberitaan yang beredar di media online dan akun media sosial milik Kominfo Tubaba.
“Setelah acara, di platform online, kami menemukan beberapa berita yang kami duga menyebarkan informasi palsu,” kata Irul selaku Ketua Pelaksana Acara mewakili rekan-rekannya seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.
Kekeliruan Rilis Kominfo Tubaba
Panitia Kolektif Seni Tubaba menjelaskan pada postingan media sosial Instagram @kominfo.tubaba bertanggal 29 Maret 2022 dengan tagline: “Bupati: Festival Seni dan Budaya Menjadi Salah Satu Jalan Terbentuknya Karakter Masyarakat yang Layak Tubaba”.
Menurut Irul tidak ada yang salah dengan tagline tersebut, namun bila ditelisik lebih jeli akan terlihat banyak kengawurannya.
“Pada paragraf pertama saja telah salah menyebut konteks acara Pagelaran Kesenian Budaya Tiyuh/Desa se-Kabupaten Tulang Bawang Barat atau yang disebut Purnama Tiyuh-Tiyuh,” ujar Irul.
Kemudian tidak lengkap menyebut venue acara, tertulis ‘Di Sesat Agung Komplek Islamik Center Kabupaten Setempat’ sedangkan nama resmi venue acara ‘Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai’.
“Penyebutan nama lengkap tersebut penting sebagai informasi kepada khalayak umum, sekaligus penghormatan terhadap Federasi Marga Empat Tubaba, lembaga adat yang telah memberikan nama tersebut melalui sebuah rapat adat (Peppung adat),” kata Irul.
Panitia Kolektif Seni Tubaba menjelaskan pihaknya telah merilis berita resmi terkait kegiatan mereka sebelum acara dimulai.
“Oleh sebab itu, kebodohan terhadap konteks acara sebagaimana yang dimaksud, kami percaya berasal dari kemalasan pihak terkait untuk membaca dan atau mengumpulkan informasi,” ujar Irul.
Mereka turut menyesalkan pemberitaan di salah satu media online yang memuat judul “Festival Purnama Tiyuh-tiyuh di Tubaba Dibuka“.
“Judul yang keliru, tidak bertanggung jawab dan ngawur. Tidak ada festival bernama Festival Purnama Tiyuh-Tiyuh. Omong kosong. Selain itu Kolektif Seni Tubaba tidak sembarangan menyebut sebuah acara sebagai festival,” tegas Irul.
Selanjutnya, dari sekian banyak kesalahan yang paling parah adalah kutipan pidato Bupati Tubaba.
“Kami pastikan kutipan terhadap pidato Bupati Tubaba bukan hanya tidak akurat, bukan pula dipelintir beberapa kata tapi diganti dengan kalimat yang berbeda,” kata Irul.
Pada berita tertulis; “Kita sebenarnya sudah memfasilitasi tempat dan orang-orang yang bekerja untuk acara itu, namun ditahun ini memang masih dalam pandemik, Anggaran dan Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Kabupaten juga sangat minim sehingga dengan hadirnya kolaboratir itu juga sangat membantu proses penyelenggaraan kegiatan ini,” ungkapnya. (ejaan sesuai aslinya).
“Faktanya kalimat ini tidak ada di dalam pidato Bupati, untuk memastikan silahkan menonton akun YouTube TVRI Lampung Official,” jelas Irul.
Kemudian dalam pidato Bupati Tubaba, lanjut Panitia dalam keterangannya, juga terungkap ekspresi kekecewaan bupati pada seorang kepala dinas.
Menurut Irul, tugas Diskominfo di sebuah kabupaten adalah membantu seorang Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik yang menjadi kewenangan daerah.
“Mungkinkah unggahan Instagram Kominfo Tubaba berniat dengan caranya sendiri, mendinginkan suasana setelah pidato perwakilan Kolektif Seni Tubaba yang secara terbuka mengecam hilangnya satu program kebudayaan, meskipun itu sudah dianggarkan?”
Panitia Kolektif Seni Tubaba menilai perbuatan yang menghilangkan bagian tertentu pada pidato seorang bupati tidak dapat dibenarkan.
“Menghilangkan bagian tertentu pidato Bupati dan menambah kalimat lain yang secara faktual tidak bisa dibuktikan sama sekali, tidak bisa dibenarkan,” kata Irul.
“Ada tendensi menghadirkan kalimat tersebut justru untuk menyembunyikan fakta bahwa seorang kepala dinas yang membidangi kebudayaan, dalam hal ini Kadisporapar tidak bisa menjalankan kewajibannya,” ujar Irul lagi dalam rilis Panitia Kolektif Seni Tubaba.
Panitia Kolektif Seni Tubaba menuturkan setelah acara Purnama Tiyuh-Tiyuh, Disporapar Tubaba berupaya menjalin komunikasi dengan para seniman dan budayawan untuk membicarakan penggantian kegiatan atau melanjutkan festival.
“Sayangnya Dinas Kominfo malas mencari informasi terkini dari persoalan tersebut. Pihak Kolektif Seni Tubaba yang mencoba menghubungi kepala Dinas Kominfo, Eri Budi Santoso SH MH terkesan disepelekan,” ujar Irul.
Panitia Tuntut Diskominfo Muat Hak Jawab
Sebagai penyelenggara Purnama Tiyuh-Tiyuh, selanjutnya Panitia Kolektif Seni Tubaba meminta agar Diskominfo Tubaba memuat rilis mereka di akun media sosial Instagram @kominfo.tubaba sebagai hak jawab terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
“Pada akhirnya kami menggunakan hak kami baik sebagai penyelenggara acara maupun sebagai warga negara Indonesia, bahwa artikel ini merupakan sebuah hak jawab dan harus dimuat dalam Instagram @kominfo.tubaba (atau media pengganti yang sepadan) dan seluruh jaringan medianya, dengan batas maksimal 2×24 Jam dari artikel ini disampaikan. Kami juga menuntut pihak-pihak terkait untuk meminta maaf secara terbuka,” tutup dia. (*)