Bandar Lampung

Plt Asisten III Setda Bandar Lampung Buka Pelatihan Master Plan Smart City

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bandar Lampung Yan Wardi (tengah), saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win program unggulan Bandar Lampung 2022, di Aula Semergo, Senin (20/6/2022). IST

SMARTNEWS.ID – Pelaksanana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bandar Lampung, Yanwardi mewakili Wali Kota Eva Dwiana, secara resmi membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win program unggulan Bandar Lampung Tahun 2022, di Aula Semergo, Senin (20/6/2022).

Kegiatan yang dihadiri 70 peserta terdiri dari kasubbag penyusun program dan mitra pemkot, ini berlangsung pada 20 – 21 Juni 2022.

Ketua Pelaksana Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, melaporkan pelatihan penyusunan master plan smart city dan quick win menjadi landasan dasar dan pedoman dalam penyusunan perencanaan pembangunan smart city di Kota Bandar Lampung.

Penyusunan program ini bertujuan menyediakan dokumen master plan smart city dan quick win program yang sistematis berdasarkan data hasil analisis dari data primer dan data sekunder yang dimiliki setiap satuan kerja perangkat daerah di kota yang sistematis berdasarkan data hasil analisis dari data primer dan data sekunder dari setiap satuan kerja perangkat daerah di Kota Bandar Lampung.

Untuk mendukung terciptanya smart city, dibutuhkan banyak persiapan, seperti integrasi teknologi dalam tata kelola kota, yang dimungkinkan, berkat keberadaan internet of things, yaitu sebuah konsep di mana suatu benda atau objek ditanamkan teknologi-teknologi seperti sensor dan software, dengan tujuan untuk berkomunikasi, mengendalikan, menghubungkan, dan bertukar data, melalui perangkat lain selama masih terhubung ke internet.

Kota cerdas sebagai salah satu tujuan pembangunan perkotaan yang di dukung dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang andal dalam berbagai layanan perkotaan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Sementara perwakilan dari Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Rinawaty Butarbutar, saat hadir dalam kegiatan menyampaikan persiapan perlu dilakukan terwujudnya Kota Bandar Lampung sebagai Kota Smart City, melalui beberapa tahap, diantaranya penyusunan master plan smart city. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close