Kepala SMPN 14 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd, saat melepas panitia PPDB untuk melaksanakan survei tempat tinggal bagi pendaftar jalur biling sekolah setempat, baru-baru ini. DOK SMPN 14
BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 pada jenjang SMP negeri se-Kota Bandar Lampung, memasuki tahapan seleksi berkas. Panitia PPDB akan melakukan tahapan tersebut hingga 10 Juli 2022.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengatakan pendaftaran PPDB SMP negeri gelombang I untuk jalur bina lingkungan (biling) atau afirmasi, prestasi, serta guru dan tenaga kependidikan, telah berakhir pada 6 Juli 2022.
Saat ini, katanya, panitia PPDB SMP negeri se-Bandar Lampung sedang melaksanakan seleksi berkas dan survei tempat tinggal khususnya bagi pendaftar biling. Pada pelaksanaan hal tersebut, sekolah telah membentuk tim untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Alhamdulillah, pendaftaran PPDB SMP negeri yang dilakukan sejak 4-6 Juli kemarin, berlangsung tertib dan lancar. Saat ini panitia PPDB masih melakukan seleksi berkas dan survei tempat tinggal pendaftar biling hingga 10 Juli ini,” ujar dia, Kamis (7/7/2022).
Pada pelaksanaan seleksi berkas, katanya, panitia akan memastikan kembali kelengkapan adminsitrasi sebagai persyaratan masuk sekolah, seperti kartu keluarga (KK), surat keterangan lulus (SKL), foto rumah peserta, batas minimal usia, dan lain-lain.
Sedangkan melakukan survei tempat tinggal adalah ingin memastikan alamat pendaftar sesuai dengan KK, melihat kondisi tempat tinggal, serta melakukan wawancara dengan orangtua calon siswa, terkait kelayakan keluarga prasejahtera.
“Melaksakan hal-hal tersebut adalah ingin memastikan apakah pendaftar itu layak atau tidak diterima sebagai calon siswa. Tentunya, dalam melakukan hal itu, panitia PPDB benar-benar menjunjung tinggi objektivitas. Sebab, bila salah dapat merugikan calon siswa,” katanya.
Meski panitia PPDB sudah melaksanakan tugas sesuai petunjuk teknis PPDB yang dikeluarkan Disdikbud Bandar Lampung, namun masih ada sebagian kecil peserta kurang puas atas pelayanan yang diberikan panitia. Namun ia memaklumi kondisi tersebut.
“Sekolah sudah maksimal memberikan pelayanan terbaik pada proses PPDB. Semisal ada masyarakat yang kurang puas, kami meminta maaf dan dimaklumi. Sebab, menyukseskan PPDB ini panitia sudah bekerja siang dan malam. Mohon harap dimaklumi,” pintanya.
Ia mengatakan, usai tahapan seleksi berkas dan survei tempat tinggal peserta biling, tahapan selanjutnya adalah mengumumkan hasilnya pada 11 Juli mendatang. Proses selanjutnya adalah peserta melakukan daftar ulang pada 11-12 Juli 2022. (***)