Lampung SelatanRuwa Jurai

Tak Tahan Polusi, Warga Ancam Mendatangi Perusahaan Pengolahan Batu Bara

Sejumlah perwakilan warga Dusun Pulau Pasir, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan menyampaikan keluhan pencemaran udara dari dampak pengolahan stopel batu bara yang diduga berasal dari PT. Sinar Langgeng Logistik, kepada pemerintah desa setempat. Rabu malam (1/2/2023). FHOTO : SMARTNEWS.ID/ACENG

SMARTNEWS.ID — Masyarakat Dusun Pulau Pasir, Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, Lampung Selatan mempertanyakan dampak pencemaran lingkungan udara yang diduga berasal dari pengolahan stopel batu bara milik PT. Sinar Langgeng Logistik. Bahkan, puluhan perwakilan masyarakat tersebut, berjanji akan melakukan unjuk rasa jika perusahaan tidak memberikan solusi dari dampak pengolahan batu bara tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Semartnews. Id, puluhan warga perwakilan masyarakat, beramai-ramai mendatangi rumah Kepala Dusun (Kadus) setempat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan warga mengenai dampak dari pengolahan stopel batu bara.

Dimana, sejak perusahaan pengolahan stopel batu bara itu beroperasi, kesehatan warga setempat terganggu terutama kesehatan pernapasan. Selain itu, debu-debu dari pengolahan batu itu berterbangan hingga kerumah-rumah warga.

“kami menyampaikan keluhan kami kepada aparat desa terkait dampak dari pengolahan stopel batu bara agar disampaikan kepada pihak perusahaan. Karna, sejak perusahaan PT. Sinar Langgeng Logistik beroperasi mengolah batu bara itu, debunya masuk kerumah-rumah warga dan sangat mengganggu kesehatan terutama pernapasan,”kata Jasmin (42) yang diamini warga lainnya, Rabu (01/02/2023) malam.

Ditambahkan dia, jika perusahaan pengolahan batu bara tidak memberikan solusi dari dampak pencemaran udara tersebut. Maka dia bersama masyarakat lainnya akan mencabut ijin lingkungan yang sudah ditanda tangani sebelumnya oleh warga sekitar 30 orang kepala keluarga (KK).

“di dusun kami jumlahnya ada sekitar 370 KK, tapi yang baru tanda tangan sekitar 30 KK. Jika perusahaan pengolahn batu bara itu tidak menutup aktifitasnya dan memberikan solusi dari dampak pengolahan stopel batu bara, maka kami akan datang bersama warga lainnya keperusahaan itu dengan jumlah yang lebih banyak,”katanya

Hal yang sama dikatakan Mimin (49), dia bersama masyarakat lainnya menginginkan perusahaan pengolahan batu bara itu memperhatikan dampak kepada masyarakat terkait pengolahan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan.

Apalagi, sejak perusahaan itu beroperasi, masyarakat kesulitan bernapas, debu masuk kerumah-rumah, sekolah dan pondok pesantren. Tidak hanya itu, sejumlah masyarakat terpaksa menutup pentilasi udara dirumah agar debu tidak masuk kedalam rumah.

“setiap hari masyarakat menggunakan masker dan kaca mata untuk menghindari debu. Kami berharap perusahaan itu ditutup atau tidak beroperasi sementara waktu sampai ada solusi terbaik mengenai kesehatan warga dari dampak pengolahan batu bara itu. Apa yang menjadi tujuan dan keinginan kami ini, bisa disampaikan secepatnya oleh aparat desa kami,”katanya

Sementara itu, Kepala Desa Rangai Tri Tunggal, Sopian mengatakan, sebelumnya pihak desa sudah pernah menyampaikan keluhan warga mengenai dampak dari pengolahan stopel batu bara tersebut.

“secepatnya pihak perusahaan akan kita panggil dan menyampaikan keluhan masyarakat kita mengenai debu dan beberapa permasalahan yang disampaikan tadi oleh masyarakat,”katanya (ACENG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close