HukumPringsewu

Hendak Tawuran Lima Remaja Diamankan Polisi di Pringsewu


SMARTNEWS.ID – Puluhan remaja yang masih berstatus sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Pringsewu, lari tunggang langgang ketika akan melakukan aksi tawuran digrebek aparat kepolisian dari Polres Pringsewu. Dari aksi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga yang akan melakukan aksi tawuran, Sabtu dini hari, 21 Oktober 2023

Diketahui para remaja ini akan melakukan aksi tawuran di jalan baru, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Para remaja terduga tawuran itu masih berstatus pelajar sekolah berasal dari sejumlah sekolah SMA dan SMK di Kabupaten Pringsewu.

Kasat Samapta AKP Safri Lubis mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan lima terduga pelaku tawuran. Sementara, puluhan pelaku lainya berhasil kabur saat pembubaran aksi tersebut.

Kelima remaja yang diamankan dengan status pelajar diantaranya MRS (15), AP (16), ME (16), HW (15) dan RNA (16).

“Mereka diamankan tim patroli presisi Polres Pringsewu yang sedang berpatroli di area persawahan jalan baru Pekon Tulung Agung, Gadingrejo, sekira pukul 02.30 Wib,” Kata AKP Safri Lubis, Sabtu pagi, 21 Oktober 2023.

Selain kelima remaja, AKP Safri Lubis menjelaskan, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat yang digunakan untuk tawuran. Diantaranya besi pipih panjang mirip klewang dan dua buah kain panjang bermata gir dan besi bulat.

“Selain itu, 4 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat juga turut kami amankan,” terangnya.

Ditambahkan dia, kelima remaja dan puluhan pelaku lain ini diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja lain. Dua kelompok ini berkomunikasi melalui media sosial Instagram.

“Beruntung aksi tawuran tersebut belum terjadi sehingga tidak timbul adanya korban,” ungkapnya.

AKP Safri Lubis menyebut kelima pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di polres Pringsewu. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua dari para pelaku tawuran.

“Hal itu agar mereka tidak terlibat perilaku negatif atau tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya (YO)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close