ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi siswa baru pada tahun pelajaran 2025/2026 di SMPN 2 Bandar Lampung, resmi dibuka, Senin, 14 Juli 2025.
Pembukaan MPLS Ramah yang dilakukan kepala sekolah setempat, Abdul Khanif, M.Pd, ditandai dengan pengalungan tanda peserta kepada perwakilan peserta didik baru kelas 7.
“MPLS Ramah ini ditujukan untuk menyambut dan membekali siswa baru dengan wawasan, nilai, dan budaya sekolah yang positif dan berkarakter,” kata Abdul Khanif, saat membuka.
Menurut dia, pentingnya mengikuti MPLS sebagai langkah awal membangun karakter dan semangat belajar para peserta didik baru. MPLS juga menjadi pengalaman yang menyenangkan.
“Sekolah ini adalah rumah kedua siswa. Di sini siswa bertumbuh, belajar, dan mengenal nilai-nilai kehidupan. MPLS harus tanpa perploncoan dan mendidik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPLS yang juga Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dan Humas, Yanuar Ahmadi, S.Pd., M.M, mengatakan MPLS Ramah di SMPN 2 diikuti 387 peserta didik baru.
Katanya, MPLS dirancang untuk mengenalkan lingkungan sekolah secara positif, menumbuhkan semangat belajar, sikap tanggung jawab, kerja sama, dan kepedulian terhadap sesama.
“MPLS tahun ini mengusung konsep ‘ramah anak’ dan sepenuhnya bebas dari praktik-praktik kekerasan fisik maupun verbal. Semua kegiatan bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada hari pertama MPLS Ramah di SMPN 2, selain diisi oleh pihak sekolah juga menghadirkan pemateri eksternal dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Pemateri, Rizky Pujianto M.H menyampaikan tentang pentingnya generasi muda tidak menyalahgunakan narkoba. Dampak negara dari hal itu, katanya, merusak masa depan.
“Selain itu generasi muda juga penting menjaga diri dari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kasubagminops Ditresnarkoba, Penata 1 Polda Lampung itu..
MPLS di SMPN 2 Bandar Lampung akan berlangsung hingga 18 Juli 2025. Saat MPLS pihak sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan. (***)