ILUSTRASI
SMARTNEWS.ID – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka kini tengah melaksanakan program pendataan potensi dan pengadaan kartu tanda anggota (KTA) terhadap anggota Gerakan Pramuka se-Indonesia.
Pengadaan KTA berdasar hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Pramuka pada 2023, juga berlaku bagi pendidik dan peserta didik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.
Program Bidang Pemutahiran Data Kwarnas itu, juga akan dilaksanakan di SDN 1 Sukajawa Bandar Lampung. Namun sayangnya, belum saja berjalan program ini dianggap pungutan liar (pungli) oleh oknum masyarakat.
Kepala SDN 1 Sukajawa, Sosnawati, mengatakan berdasar rekomendasi dari Disdikbud Bandar Lampung terkait pengadaan KTA di lingkungan satuan pendidikan di Bandar Lampung, penawaran tersebut bersifat tidak ada paksaan.
Sehingga, bagi pendidik atau peserta didik belum berminat membuat KTA senilai Rp15 ribu per peserta, pun tidak ada masalah. “Sekolah hanya menganjurkan saja. Mengenai pembuatannya Rp15 ribu berdasar surat Kwarnas,” kata dia, Selasa, 23 September 2024.
Adanya pemberitaan menyebutkan pihak sekolah melakukan pungli dalam pengadaan KTP di lingkungan sekolah adalah tidak benar. Kata dia, pengadaan KTA tersebut murni menjadi tanggung jawab peserta yang menginginkan hal tersebut.
“Sekali lagi pengadaan KTA Pramuka dari Kwarnas tidak ada paksaan. Seperti di sekolah kami ini dari 137 siswa yang ada hanya 30 siswa yang ingin membuat KTA. Itu karena tidak ada paksaan kepada guru dan murid,” jelas dia.
Memperhatikan adanya pro dan kontra dalam pengadaan KTA, akhirnya pihak sekolah memutuskan untuk membatalkannya. “Seluruh uang yang sudah masuk untuk pembuatan KTA, segera kami kembalikan,” kata dia.
Kesempatan itu, ia juga membantah sekolah dikatakan menjual seragam sekolah kepada siswa. “Untuk siswa baru kelas 1 seragam disediakan oleh Pemkot Bandar Lampung, kecuali pakaian olahraga dan rompi,” ujarnya. (***)