DOK
SMARTNEWS.ID – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung menjalani asesmen lapangan akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 26–28 Januari 2026 di lingkungan Universitas Tulang Bawang Lampung.
Asesmen lapangan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Tulang Bawang Lampung, Dr. Drs. Achmad Moelyono, M.H., beserta jajaran pimpinan universitas, Dekan Fakultas Hukum Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.LA., para dosen Fakultas Hukum, serta Tim Asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Dr. Busyra Azhery, S.H., M.H., Prof. Dr. Candra Irawan, S.H., M.Hum., dan Ahmad Nur Rohman, M.Si.
Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, mengatakan bahwa asesmen lapangan menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Program Studi Ilmu Hukum dalam meningkatkan mutu akademik dan tata kelola kelembagaan.
“Pada struktur kurikulum, kami melakukan penyesuaian berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang selaras dengan KKNI dan SN-Dikti, dengan penekanan pada mata kuliah yang mencerminkan kekhasan Hukum Tata Negara,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut bertujuan menjamin ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) serta membentuk profil lulusan yang unggul dan berdaya saing.
Di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM), kebijakan dan roadmap telah diselaraskan dengan visi keilmuan Program Studi serta Rencana Induk Penelitian dan PkM Universitas. Kesesuaian tema, luaran, serta keterlibatan dosen dan mahasiswa menjadi fokus utama dalam pemenuhan indikator kinerja akreditasi.
“Dari sisi tata kelola, dilakukan rasionalisasi struktur organisasi Program Studi dengan meniadakan jabatan Sekretaris Program Studi serta mendistribusikan tugas dan fungsi secara efektif sesuai prinsip good governance perguruan tinggi, ” jelasnya.
Pengelolaan Laboratorium Hukum juga diperkuat sebagai sarana utama pembelajaran praktik hukum, termasuk peradilan semu (moot court), diskusi akademik, dan peningkatan keterampilan profesional mahasiswa.
Selain itu, seluruh aktivitas kerja sama telah diklasifikasikan secara sistematis berdasarkan level MoU, MoA, dan IA, serta didukung bukti pelaksanaan yang terdokumentasi dengan baik dalam Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Pemanfaatan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) dinilai telah optimal dalam mendukung proses akademik, pelaporan data, dan pengambilan keputusan, serta terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu internal.
Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) juga dilaksanakan secara berkelanjutan. Program Studi Ilmu Hukum telah mengikuti pelatihan SPMI yang difasilitasi universitas dan memiliki auditor internal bersertifikat guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU).
Asesmen lapangan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan mutu dan daya saing Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Lampung secara berkelanjutan. (***)