ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan (RIL) tagline Kampus Bertumbuh Mendunia, berlandaskan nilai Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, Integrity), berkomitmen akan terbuka mengenai informasi kepada publik.
Komitmen itu dikatakan Rektor UIN RIL, Prof. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph,D, saat mempresentasikan tata kelola keterbukaan informasi kampus, di hadapan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung di UIN, Kamis, 27 November 2025.
Diketahui, presentasi dan visitasi berlangsung di Ruang Rapat Rektor lantai 8, sebagai tindak lanjut atas lolosnya UIN RIL dalam verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Keterbukaan informasi publik, termasuk strategi, kebijakan, serta inovasi kampus dalam mewujudkan badan publik yang informatif, lanjut dia, itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Untuk itu, ia menargetkan UIN RIL dapat meraih predikat Informatif pada Anugerah KIP 2025. “Upaya dan ikhtiar baik ini harus direspon dengan cepat dan semangat sivitas akademika universitas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KI Lampung, Erizal, mengapresiasi partisipasi UIN RIL dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini. Dari sekitar 200 badan publik yang ikut sosialisasi pada Juli 2025, hanya 49 yang lolos verifikasi SAQ.
“Visitasi ini dilakukan untuk melihat langsung implementasi keterbukaan informasi di badan publik. PPID adalah garda terdepan pelayanan keterbukaan informasi karena menjadi wajah universitas, wajah rektor, dan kelembagaan,” katanya.
Ia juga meminta UIN untuk mengedepankan pentingnya penguatan kelembagaan PPID, teknologi informasi, dan respons cepat terhadap kebutuhan publik. “Setelah visitasi akan dilakukan penilaian final,” kata dia. (***)