DOK
SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menilai kebijakan Kamis Beradat yang digagas Gubernur Lampung memberikan dampak positif, khususnya dalam pengenalan dan pelestarian bahasa Lampung di lingkungan sekolah.
Hal itu dikatakan lansung Kepala disdikbud Lampung, Thomas Amirico, S. STP., M.H, Minggu, 18 Januari 2026. Katanya, kebiasaan menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis terbukti meningkatkan kompetensi siswa.
“Tidak hanya sebatas mengenal, siswa juga mulai aktif menggunakan bahasa daerah dalam interaksi sehari-hari,” katanya.
Menurut Thomas, kebijakan tersebut telah diterapkan sejak tahun lalu di lingkungan Disdikbud Lampung. Setiap hari Kamis, siswa diwajibkan menggunakan bahasa Lampung baik dalam kegiatan seremonial maupun aktivitas keseharian di sekolah.
“Jadi dari tahun lalu setiap hari Kamis, dalam kegiatan seremonial maupun keseharian, siswa diwajibkan menggunakan bahasa Lampung. Harapannya anak-anak dapat mengenal budaya daerah, khususnya bahasa Lampung,” ujarnya.
Kamis Beradat merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk membiasakan penggunaan bahasa Lampung di ruang publik, terutama di lingkungan kantor pemerintahan dan satuan pendidikan.
Sebagai dasar hukum, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, seluruh aparatur pemerintah daerah dan satuan pendidikan diwajibkan berkomunikasi menggunakan bahasa Lampung setiap hari Kamis serta mengenakan batik bermotif khas Lampung.
Disdikbud Lampung memastikan kebijakan ini dijalankan secara konsisten agar siswa dan tenaga pendidik terbiasa menerapkan nilai-nilai budaya lokal. Menurut Thomas, Kamis Beradat bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk menanamkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap budaya Lampung sejak dini.
Selain di lingkungan sekolah, kebijakan ini juga mendorong penggunaan bahasa Lampung di kantor-kantor pemerintahan sehingga tercipta ekosistem yang lebih luas dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah agar tetap hidup lintas generasi. (RLS)