SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar gerakan bersih-bersih (korve) di kawasan PKOR Way Halim, Senin, 13 April 2026, sebagai langkah awal pembenahan menyeluruh terhadap salah satu aset strategis daerah sekaligus wajah ruang publik provinsi.
Kegiatan yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Sulpakar mewakili Gubernur Lampung itu melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap OPD diwajibkan menurunkan sedikitnya 30 personel lengkap dengan peralatan kebersihan untuk menyisir zona yang telah ditentukan.
Korve ini merupakan tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2026 tentang Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja. Namun, lebih dari sekadar agenda rutin, kegiatan ini menyoroti persoalan mendasar terkait pengelolaan kawasan PKOR Way Halim yang dinilai belum optimal.
Sulpakar menerangkan, kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada aspek seremonial, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata di lapangan. Ia meminta seluruh aparatur bekerja dengan kesungguhan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.
“Korve ini harus ada hasil. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban hadir, tapi benar-benar kerja untuk menciptakan lingkungan yang bersih,” ujarnya.
Sorotan terhadap pentingnya pembenahan kawasan juga disampaikan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Rachmat Abdullah. Ia menilai PKOR Way Halim yang memiliki luas sekitar 20 hektare merupakan aset unggulan yang mencerminkan wajah Lampung di mata publik.
Menurutnya, kondisi kawasan yang belum tertata maksimal berpotensi menurunkan citra daerah, terlebih PKOR akan menjadi titik sentral dalam sejumlah agenda olahraga berskala nasional.
“PKOR ini wajah Lampung. Kalau berantakan, bagaimana kita menunjukkan kebanggaan daerah, apalagi menjelang agenda seperti Pornas dan PON,” kata Rachmat.
Ia meminta pembenahan tidak hanya sebatas kebersihan, tetapi juga mencakup penataan zonasi bangunan, pengelolaan parkir, hingga penyediaan ruang publik yang representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Pemprov Lampung berharap kegiatan korve ini menjadi momentum awal untuk mendorong pembenahan berkelanjutan di kawasan PKOR Way Halim, sekaligus membangun kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kualitas ruang publik di daerah. (***)