Pemprov Lampung

Jangan Pulang Sebelum Nyeruwit”, Pesan Mirza untuk Rektor UGM dan Kagama di Lampung


SMARTNEWS.ID – Kuliner khas Lampung, seruit, menjadi topik pembuka dalam jamuan makan malam Pemerintah Provinsi Lampung bersama rombongan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Keluarga Alumni Gadjah Mada (Kagama) di Mahan Agung, Jumat malam, 15 Mei 2026.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bahkan berpesan agar para tamu tidak meninggalkan Lampung sebelum menikmati tradisi makan seruit.

“Bapak-ibu sekalian sudah nyeruwit belum? Kalau belum, pokoknya jangan pulang dulu sebelum nyeruwit,” ujar Mirza dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Ir. Yanyan Ruchyansyah.

Suasana hangat bertajuk “Nemui Nyimmah” itu turut dimanfaatkan Pemprov Lampung untuk memperkuat kerja sama dengan UGM, khususnya dalam pengembangan komoditas singkong.

Dalam sambutannya, Mirza menyebut sekitar 70 persen produksi tapioka nasional berasal dari Lampung. Karena itu, pemerintah daerah ingin singkong Lampung memiliki nilai tambah melalui hilirisasi industri dan pengembangan teknologi.

Saat ini, lanjutnya, Lampung tengah menyiapkan National Cassava Center sebagai pusat pengembangan singkong nasional. Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Lampung berharap dukungan kolaborasi dari UGM.

Menanggapi hal itu, Rektor UGM Ova Emilia menyatakan kampusnya memiliki berbagai hasil riset dan teknologi yang dapat diterapkan untuk mendukung hilirisasi singkong di Lampung.

“Soal singkong, UGM memiliki banyak hasil riset dan teknologi yang bisa diterapkan untuk hilirisasi singkong,” kata Ova.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Tayuhan Kagama Lampung 2026 yang akan diisi seminar pembangunan desa dan pelantikan pengurus Kagama Lampung.

Turut hadir Ketua Kagama Lampung Qudrotul Ikhwan, Sekjen PP Kagama sekaligus Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta keluarga besar alumni UGM di Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close