SMARTNEWS.ID – Pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dinilai tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai kawasan resapan air dan ruang rekreasi. Melalui riset doktoralnya, Ari menawarkan model pengelolaan RTH yang mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi kreatif, dan budaya untuk mendukung terwujudnya Kota Metro sebagai kota kreatif yang berkelanjutan.
Gagasan tersebut dipaparkan dalam ujian terbuka sidang promosi doktor Program Doktor Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), yang digelar di Aula A 1.1 FISIP Unila, Senin, 13 Juli 2026.
Sidang promosi dipimpin Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si., mewakili Ketua Tim Penguji Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. Turut hadir Sekretaris Penguji Dr. Bartoven Vivit Nurdin, S.Sos., M.Si., Promotor Dr. Dedy Hermawan, S.Sos., M.Si., serta sejumlah penguji internal dan eksternal.
Dalam sidang tersebut, Ari mempertahankan disertasinya berjudul “Model Integrasi Berkelanjutan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Mendukung Kota Kreatif di Kota Metro.”
Penelitian itu berangkat dari masih rendahnya capaian ruang terbuka hijau publik di Kota Metro yang baru mencapai 17,13 persen atau masih berada di bawah target nasional sebesar 30 persen. Selain itu, pemanfaatan RTH dinilai masih berfokus pada fungsi ekologis dan rekreatif, sehingga belum mampu mendukung pengembangan ekonomi kreatif maupun pelestarian budaya lokal.
“Ruang terbuka hijau tidak hanya berfungsi sebagai ruang ekologis, tetapi juga memiliki potensi untuk mendukung ekonomi kreatif dan pelestarian budaya apabila dikelola secara terintegrasi,” ujar Ari saat memaparkan hasil penelitiannya.
Melalui riset tersebut, Ari menganalisis keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan RTH, mengevaluasi tata kelola yang ada, sekaligus merumuskan model pengelolaan baru yang mampu mengintegrasikan konsep kota kreatif dengan ekologi budaya.
Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan RTH di Kota Metro masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya rendahnya partisipasi masyarakat, belum terintegrasinya data antarorganisasi perangkat daerah, serta belum adanya sistem tata kelola yang menyatukan berbagai kepentingan dalam pengembangan ruang terbuka hijau.
Sebagai solusi, penelitian tersebut melahirkan Model Creative Green Open Space Governance (CGOS), yakni konsep pengelolaan ruang terbuka hijau berbasis kolaborasi yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama, sementara pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam membangun ruang publik yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Model tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pengelolaan ruang terbuka hijau yang lebih partisipatif sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif tanpa mengabaikan fungsi ekologis dan nilai budaya.
Pada akhir sidang, Prof. Murhadi menyampaikan ucapan selamat kepada Ari yang resmi menyandang gelar doktor sekaligus menjadi lulusan doktor ke-22 Program Doktor Ilmu Administrasi FISIP Unila. Ia berharap hasil penelitian tersebut tidak berhenti sebagai karya akademik, tetapi dapat diimplementasikan sebagai rujukan dalam pembangunan daerah.
“Semoga ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Prof. Murhadi. (***)