Pendidikan

Bantah Tudingan Bungkam Wali Murid, Tegaskan Permintaan Hak Koreksi Demi Meluruskan Fakta


SMARTNEWS.ID – Kepala SD Negeri 2 Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Yuseptina, membantah sejumlah tudingan yang muncul dalam pemberitaan berjudul “Antara Hak Jawab Kepala Sekolah dan Harapan Wali Murid: Pihak Sekolah Minta Pemberitaan Dugaan Pungli Dicabut”.

Ia mengatakan, sekolah tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler pembelajaran komputer sebagaimana yang dituduhkan dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya.

Menurutnya, kegiatan komputer tersebut merupakan program ekstrakurikuler yang dikelola secara mandiri dan telah berlangsung jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala sekolah pada tahun 2024.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada pungutan liar di SDN 2 Sumberejo. Kegiatan komputer merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang berjalan secara mandiri,” ujar dia kepada awak media, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler komputer selama ini lahir dari kebutuhan dan keinginan sebagian siswa serta dukungan dari orangtua yang menginginkan anak-anak mereka memiliki kemampuan dasar teknologi informasi sejak dini.

Karena itu, menurut dia, kegiatan tersebut selama bertahun-tahun dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan berarti di lingkungan sekolah.

“Kegiatan ini bukan program yang muncul tiba-tiba. Program ini sudah berjalan cukup lama dan selama ini mendapat dukungan dari banyak wali murid karena dianggap memberikan manfaat bagi anak-anak,” katanya.

Ia menilai munculnya berbagai pendapat dan tanggapan terkait kegiatan komputer merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun ia mengatakan perbedaan pendapat tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya praktik pungli.

“Setiap program tentu ada yang setuju dan ada yang kurang setuju. Itu hal yang biasa. Yang terpenting, sekolah tidak pernah melakukan pemaksaan dan tidak pernah pungli kepada siswa,” katanya.

Menurut dia, siswa yang tidak mengikuti ataupun tidak memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut tetap memperoleh hak pendidikan yang sama dan tidak pernah mendapatkan perlakuan berbeda dari pihak sekolah.

Meluruskan Informasi

Terkait tudingan bahwa pihak sekolah meminta pemberitaan dicabut, ia menegaskan langkah tersebut dilakukan dalam konteks meminta hak koreksi dan hak jawab karena pihak sekolah merasa dirugikan oleh informasi yang dinilai tidak utuh.

Ia menyebutkan, sebelum berita diterbitkan, pihak sekolah tidak pernah dimintai penjelasan secara resmi terkait berbagai tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan.

“Kami meminta hak koreksi bukan untuk menghalangi kerja jurnalistik ataupun membungkam siapa pun. Kami hanya ingin informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang dan sesuai fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Menurutnya, hak jawab dan hak koreksi merupakan hak setiap narasumber yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tidak akurat atau tidak memuat penjelasan dari pihak yang diberitakan.

“Kami menghormati kebebasan pers. Namun kami juga memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi apabila terdapat informasi yang menurut kami tidak sesuai fakta atau belum dikonfirmasi kepada pihak sekolah,” katanya.

Keberatan ke Sekolah

Ia juga mengaku terbuka menerima kritik, masukan, maupun keberatan dari wali murid terkait program-program yang berjalan di sekolah.

Menurutnya, apabila terdapat wali murid yang merasa keberatan terhadap kegiatan ekstrakurikuler komputer, pihak sekolah lebih mengharapkan persoalan tersebut disampaikan langsung melalui jalur komunikasi yang tersedia sehingga dapat dibahas dan diselesaikan bersama.

“Kami selalu membuka ruang dialog. Jika ada keberatan atau masukan, kami sangat menghargai apabila disampaikan langsung kepada sekolah sehingga dapat dicarikan solusi bersama tanpa menimbulkan kegaduhan yang lebih luas,” ujarnya.

Ia mengatakan, permintaan hak koreksi terhadap pemberitaan bukan berarti sekolah anti kritik ataupun berusaha menutup suara wali murid.

“Justru kami ingin semua pihak didengar. Hak koreksi bukan untuk membungkam wali murid, melainkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi dari kedua belah pihak secara utuh dan berimbang,” katanya.

Berikan Penjelasan

Dalam menyikapi polemik yang berkembang, Ia memastikan pihak sekolah bersikap kooperatif dan terbuka terhadap pengawasan maupun pembinaan dari pemerintah.

Menurutnya, seluruh penjelasan terkait kegiatan komputer maupun pengelolaan dana sekolah siap disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung apabila diperlukan.

“Kami tidak pernah menutup-nutupi apa pun. Jika ada permintaan penjelasan dari Dinas Pendidikan, kami siap memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan secara terbuka,” ujarnya.

Bantah Tuduhan

Ia juga membantah tuduhan bahwa pihak sekolah pernah berupaya memberikan sejumlah uang kepada media agar pemberitaan dicabut atau dihapus.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi kebijakan maupun instruksi dari pihak sekolah.

Sebaliknya, ia mengaku pernah menerima komunikasi melalui sambungan telepon yang menurutnya berisi permintaan sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar dan tidak mungkin dipenuhi oleh sekolah.

“Saya tegaskan bahwa sekolah tidak pernah menawarkan uang untuk menghentikan pemberitaan. Justru dalam komunikasi yang terjadi, kami merasa ada permintaan sejumlah uang yang nilainya sangat besar dan tentu tidak mungkin dipenuhi oleh sekolah,” katanya.

Meski demikian, ia memilih untuk fokus menyelesaikan persoalan melalui jalur komunikasi dan klarifikasi yang baik tanpa memperpanjang polemik.

Klarifikasi di Sekolah

Lebih lanjut, Yuseptina menjelaskan bahwa pihak sekolah sejak awal membuka diri untuk melakukan klarifikasi secara langsung di lingkungan sekolah.

Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan karena pertemuan justru diarahkan untuk dilakukan di luar lingkungan sekolah.

“Kami berharap klarifikasi dilakukan di sekolah karena seluruh dokumen, data, dan pihak yang berkaitan berada di sekolah. Dengan demikian informasi yang diperoleh bisa lebih lengkap dan akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekolah tetap berkomitmen menjaga transparansi serta siap menerima siapa pun yang ingin memperoleh penjelasan secara langsung.

“Kami ingin persoalan ini dilihat secara objektif. Yang kami harapkan hanyalah informasi yang berimbang sehingga masyarakat dapat menilai berdasarkan fakta yang utuh, bukan berdasarkan asumsi ataupun tuduhan sepihak,” katanya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close