Pemprov Lampung

Gubernur Mirza: Pelayanan Publik Harus Bebas Maladministrasi dan Cepat Layani Warga


SMARTNEWS.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak terlena dengan berbagai penghargaan yang telah diraih. Menurutnya, ukuran keberhasilan birokrasi bukanlah banyaknya trofi atau predikat yang diterima, melainkan seberapa mudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.

Pesan itu disampaikan Gubernur saat membuka Entry Meeting Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 bersama Ombudsman RI di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 22 Juli 2026.

Di hadapan kepala organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota, Mirza menegaskan pelayanan publik harus menjadi wajah utama pemerintah di mata masyarakat.

“Pembangunan bukan hanya soal APBD atau membangun jalan. Yang paling penting adalah masyarakat benar-benar merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Menurut Mirza, pelayanan di sektor administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, perpajakan hingga layanan perizinan merupakan titik temu pertama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan di sektor-sektor tersebut akan menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia meminta seluruh aparatur sipil negara mengembalikan semangat sebagai pelayan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas birokrasi.

Dalam kesempatan itu, Mirza juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu inovasi yang terus didorong Pemerintah Provinsi Lampung adalah aplikasi Lampung In, yang disiapkan sebagai kanal pengaduan dan komunikasi langsung antara masyarakat dengan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

“Kadang masyarakat ingin menyampaikan masalah, tetapi tidak tahu harus ke mana. Karena itu kita hadirkan Lampung In. Kita ingin mendengar lebih banyak, sehingga setiap persoalan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Meski Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan masuk tiga besar nasional dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Mirza menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri.

Baginya, penghargaan hanyalah konsekuensi dari pelayanan yang baik, sementara tujuan utama adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan perubahan kualitas layanan pemerintah.

Untuk memperkuat reformasi birokrasi, Mirza memberikan lima arahan kepada seluruh perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota. Kelima arahan tersebut meliputi membangun budaya melayani, memastikan pelayanan bebas maladministrasi, mempercepat digitalisasi layanan, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta memperkuat integritas aparatur.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan penilaian pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan menjadi instrumen evaluasi agar kualitas pelayanan terus meningkat.

“Tujuan kami bukan mencari kekurangan, tetapi mengidentifikasi ruang perbaikan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas,” ujarnya.

Rahmadi juga memaparkan sektor yang paling banyak dilaporkan masyarakat di Lampung, yakni perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

Meski demikian, ia memberikan apresiasi terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Lampung yang dinilai memiliki tingkat pengaduan relatif rendah dibandingkan banyak daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa pelayanan di sektor tersebut telah berjalan cukup baik.

Melalui penilaian tahun 2026 ini, Ombudsman RI berharap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan target mewujudkan birokrasi modern menuju visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.” (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close