SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) membuka peluang kolaborasi strategis dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung untuk memperkuat pembinaan warga binaan melalui pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.
Rencana kerja sama tersebut mengemuka dalam audiensi antara Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung Maulidi Hilal di ruang rapat senat Unila, Jumat, 31 Juli 2026.
Kolaborasi yang tengah dijajaki tidak hanya sebatas penandatanganan nota kesepahaman, tetapi juga diarahkan pada pelaksanaan program nyata di lembaga pemasyarakatan. Mulai dari praktik kerja lapangan (PKL) dan magang mahasiswa, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, hingga penyelenggaraan kelas pendidikan bagi warga binaan.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, menegaskan kampus siap mengerahkan potensi akademik dari berbagai fakultas untuk mendukung proses pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, pengalaman Unila yang selama ini telah bermitra dengan sejumlah lembaga pemasyarakatan menjadi bekal untuk memperluas kolaborasi, terutama dalam peningkatan keterampilan warga binaan serta pengembangan produk hasil karya mereka agar memiliki daya saing di masyarakat.
“Unila siap membangun sinergi melalui program pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun institusi pemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menilai keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam transformasi sistem pemasyarakatan yang kini lebih menekankan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Ia menjelaskan, warga binaan perlu dipersiapkan agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri saat kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, kehadiran mahasiswa dan sivitas akademika dinilai mampu memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pembinaan.
Selain membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar melalui PKL dan magang di lapas maupun balai pemasyarakatan, Ditjenpas juga menawarkan pelaksanaan berbagai program pemberdayaan yang melibatkan dosen dan peneliti.
Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak sepakat menyiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang akan dikembangkan dalam waktu mendatang.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan model pembinaan yang lebih produktif bagi warga binaan, sekaligus memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi melalui program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. (***)