UIN Raden Intan Lampung

Kemenag Minta Dosen Tak Hanya Mengajar, Tapi Aktif Menulis agar Diakui sebagai Pakar


SMARTNEWS.ID – Dosen tidak cukup hanya piawai mengajar di ruang kuliah. Mereka juga dituntut produktif menghasilkan karya ilmiah dan aktif menyampaikan gagasan di ruang publik agar memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Pesan itu disampaikan Kasubdit Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, saat membuka Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) 2026 yang diselenggarakan UIN Raden Intan Lampung, Senin, 15 Juni 2026.

Dalam kegiatan yang diikuti 155 dosen dari berbagai perguruan tinggi keagamaan di Lampung tersebut, Aziz menegaskan bahwa budaya menulis harus dibangun sejak awal karier seorang akademisi.

Menurutnya, publikasi ilmiah merupakan kewajiban dosen sebagai bagian dari pengembangan karier, sementara tulisan di media massa menjadi sarana memperkenalkan kepakaran kepada masyarakat yang lebih luas.

“Harus senang menulis. Menulis di jurnal itu keharusan dosen. Tetapi menulis di media massa populer juga penting untuk membangun reputasi individu secara nasional sekaligus reputasi lembaga,” ujarnya.

Aziz menjelaskan, dosen yang konsisten menghasilkan publikasi ilmiah dan tulisan populer akan lebih mudah dikenal sebagai ahli di bidangnya. Reputasi tersebut, katanya, menjadi modal penting ketika menempuh jenjang jabatan akademik hingga guru besar.

Ia mengingatkan, gelar akademik yang tinggi seharusnya sejalan dengan rekam jejak keilmuan yang diakui masyarakat.

“Jangan sampai menjadi guru besar, tetapi reputasi akademiknya tidak dikenal. Kita berharap ketika menjadi guru besar, benar-benar menjadi guru besar yang reputasinya diakui,” katanya.

Selain produktivitas menulis, Aziz menyoroti pentingnya menjaga integritas akademik. Ia mengingatkan para dosen agar menghindari praktik plagiarisme, manipulasi data penelitian, maupun bentuk pelanggaran akademik lainnya yang dapat merusak kredibilitas perguruan tinggi.

Menurutnya, setiap karya ilmiah harus lahir dari proses penelitian yang jujur, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai ketentuan integritas akademik.

Aziz juga menekankan bahwa dosen wajib mengembangkan empat kompetensi utama, yakni pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Pada aspek profesional, ia mendorong dosen untuk fokus memperdalam bidang keilmuan melalui riset yang berkelanjutan dan publikasi yang konsisten.

Melalui PKDP, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai tugas akademik, tetapi juga mampu menghasilkan sedikitnya satu draf artikel ilmiah yang siap diajukan ke jurnal terindeks.

Program PKDP yang digelar UIN Raden Intan Lampung diikuti 155 dosen dari perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta, termasuk UIN Jurai Siwo Lampung, PTKIS, STIAB Jinarakkhita Lampung, dan STT Mawar Saron Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama meningkatkan kualitas dosen pemula sekaligus mempersiapkan mereka menuju proses sertifikasi dosen dan penguatan budaya akademik di perguruan tinggi. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close