ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Balai Bahasa Provinsi Lampung mengajak guru dan peserta didik membiasakan penggunaan Bahasa Lampung, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari, sebagai upaya nyata mencegah bahasa daerah tersebut tergerus zaman hingga punah.
Ajakan itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Drs. Muhammad Muis, M.Hum, saat membuka Kegiatan Pengimbasan Revitalisasi Guru Utama Bahasa Daerah Lampung jenjang SD/MI Kota Bandar Lampung, di SD Al Kautsar, Kamis, 6 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti guru-guru SD/MI sebagai ujung tombak pelestarian Bahasa Lampung di satuan pendidikan.
Ia mengatakan, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah yang telah tervalidasi, menjadikannya sebagai negara dengan jumlah bahasa daerah terbanyak kedua di dunia. Namun, kekayaan tersebut menghadapi ancaman serius karena sedikitnya 11 bahasa daerah di Indonesia telah dinyatakan punah.
“Kondisi ini menjadi pengingat bahwa bahasa daerah tidak akan bertahan jika tidak digunakan. Karena itu, kami mengajak guru dan siswa membiasakan menggunakan Bahasa Lampung dalam komunikasi sehari-hari agar bahasa daerah ini tetap hidup dan tidak hilang ditelan sejarah,” ujarnya.

Menurutnya, Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan kebijakan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui pendidikan. Salah satu langkah strategisnya adalah pelaksanaan pengimbasan kepada guru-guru yang nantinya akan meneruskan pengetahuan dan keterampilan berbahasa kepada peserta didik.
Selama tiga hari pelaksanaan pengimbasan, kata dia, para guru tidak hanya memperoleh materi teori mengenai Bahasa Lampung, tetapi juga praktik pembelajaran yang menarik sehingga mampu diterapkan di kelas. Bekal tersebut diharapkan melahirkan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan membuat siswa semakin tertarik mempelajari bahasa daerahnya.
“Guru menjadi penggerak utama. Setelah mendapatkan materi dan praktik yang baik, mereka akan mengimbaskannya kepada peserta didik. Dari sinilah upaya pelestarian bahasa dimulai,” katanya.
Ia mengatakan, sasaran utama Revitalisasi Bahasa Daerah adalah siswa SD dan SMP karena pada usia tersebut anak-anak masih mudah membangun kebiasaan menggunakan bahasa daerah.
“Kalau sejak kecil mereka sudah terbiasa berbahasa Lampung, peluang bahasa ini tetap lestari akan jauh lebih besar. Sebaliknya, membangun kembali kebiasaan berbahasa daerah pada usia dewasa tentu jauh lebih sulit,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota yang menetapkan Bahasa Lampung sebagai muatan lokal di sekolah merupakan langkah positif. Meski demikian, keterbatasan jam pelajaran membuat proses pembelajaran di sekolah belum cukup untuk membentuk kebiasaan berbahasa.
Karena itu, pembelajaran Bahasa Lampung perlu diperkuat melalui lingkungan nonformal. Siswa didorong menggunakan Bahasa Lampung saat berinteraksi dengan teman, keluarga, maupun masyarakat di sekitar tempat tinggalnya sehingga bahasa tersebut tidak hanya dipelajari sebagai mata pelajaran, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Anak-anak memperoleh dasar-dasar Bahasa Lampung di sekolah. Selanjutnya, kebiasaan itu harus terus dipupuk melalui pergaulan di rumah dan lingkungan sekitar. Semakin sering digunakan, semakin kuat pula bahasa itu bertahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Balai Bahasa Provinsi Lampung yang berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terus mengampanyekan tiga prinsip pembangunan bahasa, yakni mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.
Menurutnya, ketiga prinsip tersebut saling melengkapi. Bahasa Indonesia menjadi pemersatu bangsa, bahasa daerah menjaga identitas budaya, sementara penguasaan bahasa asing menjadi bekal generasi muda untuk bersaing di tingkat global.
“Kita ingin anak-anak Indonesia mampu berkompetisi di dunia internasional tanpa kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang memiliki kekayaan budaya dan bahasa daerah. Mari bersama-sama melestarikan Bahasa Lampung agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” tuturnya.
Apresiasi
Sementara itu, Subkoordinator Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Evi Fitriyanti, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Kegiatan Pengimbasan Revitalisasi Guru Utama Bahasa Daerah Lampung jenjang SD/MI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi guru sekaligus menanamkan kecintaan peserta didik terhadap bahasa daerah sejak usia dini.
Ia mengatakan, guru memiliki peran penting sebagai agen pelestari budaya. Melalui pengimbasan ini, para guru memperoleh penguatan materi, metode pembelajaran, serta praktik pengajaran yang lebih kreatif sehingga pembelajaran Bahasa Lampung di sekolah tidak lagi dipandang sebagai mata pelajaran semata, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan identitas budaya peserta didik.
“Atas nama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pengimbasan Revitalisasi Guru Utama Bahasa Daerah Lampung menjadi bekal yang sangat berharga bagi guru SD dan MI dalam mengembangkan pembelajaran yang lebih menarik, menyenangkan, dan kontekstual sehingga siswa semakin mencintai Bahasa Lampung,” ujarnya.
Evi menjelaskan, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada guru yang mengikuti pelatihan. Para peserta nantinya akan mengimbaskan kembali pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada guru-guru lain di sekolah masing-masing sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
“Dengan demikian, kualitas pembelajaran Bahasa Lampung di Kota Bandar Lampung akan semakin meningkat dan mampu menjangkau lebih banyak peserta didik,” kata dia yang mewakili Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Dr. M. Nur Ramdhan, S.E., M.Acc., AAP., AK., CA, itu.
Selain meningkatkan kemampuan guru, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara Balai Bahasa, Disdikbud, dan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dalam mendukung program Revitalisasi Bahasa Daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang tidak hanya mengenal aksara dan kosakata Bahasa Lampung, tetapi juga terbiasa menggunakannya dalam komunikasi sehari-hari.
Menurut Evi, ketika Bahasa Lampung terus digunakan di sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat, maka upaya pelestarian bahasa daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Dengan cara itu, Bahasa Lampung akan tetap hidup, berkembang, dan menjadi warisan budaya yang terus diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar wanita berkulit putih dan berwajah manis itu. (RED)