Pemprov Lampung

Kajati Berganti, Gubernur Mirza Minta Kepastian Hukum Jadi Penggerak Investasi Lampung


SMARTNEWS.ID – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diharapkan tidak mengubah kuatnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal pembangunan serta investasi daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan hal itu saat acara pisah sambut Kajati Lampung dari Danang Suryo Wibowo kepada Taufan Zakaria di Mahan Agung, Jumat malam, 14 Agustus 2026.

Menurut Mirza, kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga laju pembangunan dan menarik investasi ke Lampung.

“Pembangunan dan penegakan hukum bukanlah dua hal yang dipertentangkan, justru keduanya harus berjalan seiringan,” kata Mirza.

Ia menjelaskan, ketika kepastian hukum terjaga, investor memiliki kepercayaan untuk menanamkan modal. Investasi kemudian membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Mirza menegaskan Pemprov Lampung siap menjadi mitra Kejati dalam mengawal pemerintahan yang bersih, memberikan kepastian hukum, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai aturan.

Pergantian Kajati juga menjadi momentum bagi Pemprov Lampung mengapresiasi kinerja Danang Suryo Wibowo selama sekitar 15 bulan bertugas di Lampung.

Mirza menilai sinergi Kejati bersama Pemprov, TNI dan Polri selama masa kepemimpinan Danang telah membantu pemerintah menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pengawalan pembangunan hingga pendampingan program ekonomi masyarakat.

“Selama ini sinergi antara Pemda Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi telah berjalan dengan sangat baik,” ujar Mirza.

Ia menyebut kolaborasi tersebut turut mendukung program pangan dan pendampingan UMKM. Dalam paparannya, Mirza mengaitkan sinergi lintas lembaga dengan capaian pertumbuhan ekonomi Lampung yang disebut berada di posisi kedua tertinggi di Sumatera serta peningkatan produksi jagung hingga menempatkan Lampung di peringkat ketiga nasional.

Mirza juga mengapresiasi pendekatan Danang yang dinilai membuat keberadaan kejaksaan semakin dekat dengan masyarakat.

“Dulu lihat gedung kejaksaan takut, sekarang senang, apalagi UMKM dan wong cilik yang butuh bantuan hukum,” katanya.

Sementara itu, Danang menyebut 15 bulan masa tugasnya di Lampung menjadi pengalaman penting dalam perjalanan sebagai aparat penegak hukum. Ia mengaku banyak memperoleh pengalaman dan wawasan selama berinteraksi dengan pemerintah daerah serta jajaran Forkopimda.

Danang kini mendapat penugasan baru sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung setelah sebelumnya digantikan Taufan Zakaria.

Taufan dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Kajati Lampung di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Bagi Danang, penggantinya bukan sosok yang benar-benar baru bagi Lampung. Taufan disebut telah lama berkarier di lingkungan Kejaksaan di daerah tersebut, mulai dari posisi kepala seksi, kepala kejaksaan negeri hingga asisten.

“Beliau adalah casing-nya saja yang baru Pak Gub, kalau jeroan-nya sudah lama,” ujar Danang.

Taufan pun menyatakan tidak ingin membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. Ia mengatakan akan langsung bekerja bersama jajarannya untuk melanjutkan program yang telah berjalan.

“Besok saya langsung on bekerja bersama jajaran untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Taufan.

Ia menilai Lampung tengah berkembang pesat dan membutuhkan pengawalan hukum yang sejalan dengan dinamika pembangunan.

Taufan memastikan Kejati Lampung siap mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN), pengamanan aset daerah maupun negara, serta memberikan pendampingan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurut dia, pengamanan pembangunan tidak sebatas menjaga aset secara fisik. Kejaksaan juga akan memberikan perhatian pada kepastian regulasi agar proyek pembangunan dan investasi dapat berjalan dalam koridor hukum.

“Kapasitas kami baik secara institusi maupun intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun), siap memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum,” ujarnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close