DPRD Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Perubahan APBD 2026


SMARTNEWS.ID – DPRD Kabupaten Lampung Selatan mulai memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 yang digelar di gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu, 28 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli bersama dua wakil ketua DPRD. Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar hadir bersama jajaran anggota DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Penyampaian Ranperda tersebut menjadi langkah awal bagi legislatif dan eksekutif untuk membahas berbagai penyesuaian dalam struktur anggaran daerah pada tahun berjalan.

Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, DPRD akan mencermati setiap substansi perubahan anggaran, termasuk program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Fungsi anggaran DPRD menjadi bagian penting dalam tahapan tersebut. Setiap usulan perubahan diharapkan tidak hanya disesuaikan secara administratif, tetapi memiliki dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan juga akan diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap berpegang pada prinsip efektivitas, efisiensi dan transparansi.

DPRD dan Pemkab Lampung Selatan selanjutnya akan menjalani rangkaian pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan daerah yang berkembang sepanjang tahun anggaran. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close